11 Hari PPKM, Ribuan Orang Melanggar Protokol Kesehatan

Jum'at, 22 Januari 2021 - 05:20 WIB
Para pelanggar prokes langsung ditindak serta harus membayar denda.Foto/ist
SURABAYA - Sudah 11 hari Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) di Kota Surabaya dilakukan secara ketat. Hasil evaluasi Satgas COVID-19 Kota Surabaya mencatat para pelanggar protokol kesehatan (prokes) didominasi mereka yang tidak memakai masker.

Pemberlakuan denda sudah diterapkan. Termasuk ketika para pelanggar tak memenuhi kewajiban denda, maka dilakukan pemblokiran kependudukannya selama 7 hari.



Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Eddy Christijanto menuturkan, dalam upaya penegakan dan edukasi protokol kesehatan di masa penerapan PPKM, mayoritas pelanggaran di lapangan didominasi tidak pakai masker. Kemudian, pelanggaran kedua didominasi karena tidak menjaga kerumunan.

Baca juga: Sembilan Hari PPKM, Polda Jatim Jaring 1.216.236 Pelanggar Prokes
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!