Mataram Gempar, Perkosa Putri Kandung Mantan Anggota DPRD NTB Dijebloskan Penjara

Kamis, 21 Januari 2021 - 15:05 WIB
Satreskrim Polresta Mataram, menahan mantan anggota DPRD Provinsi NTB berinisial AA, karena memperkosa anak kandungnya sendiri. Foto/Ilustrasi
MATARAM - Mantan anggota DPRD Provinsi NTB, membuat gempar Kota Mataram. Pria berinisial AA tersebut, dijebloskan ke sel tahanan Polresta Mataram, karena memperkosa anak kandungnya sendiri.

Baca juga: Marbot Masjid Gemparkan Cirebon, Cabuli 13 Anak dan Merekam Aksinya di Ponsel

Satreskrim Polresta Mataram, mengambil langkah cepat dengan penahan tersangka AA, usai menerima laporan terjadinya pemerkosaan terhadap anak kandung yang dilakukan oleh ayahnya sendiri.

Kasatreskrim Polresta Mataram, AKP Kadek Adi Budi Astawa, penangkapan dan penahanan AA berdasarkan laporan korban pemerkosaan berinisial WN. "WN merupakan anak kandung AA. Kami juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa hasil visum korban, handuk, dan pakaian dalam korban," terangnya.

Baca juga: Mojokerto Gempar, Ledakan Dahsyat Mirip Bom Terjadi di Tumpukan Sampah
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!