Tenaga Kesehatan di Purwakarta Bisa Tentukan Waktu Vaksinasi

Kamis, 21 Januari 2021 - 16:05 WIB
"Jadi, tergantung kesiapan fasilitas kesehatan itu sendiri karena mereka yang memasukkan kesiapannya dalam P-Care. Dan yang menerima sms dapat memilih jamnya. Dalam satu sesi tak boleh lebih dari 20 orang sebab hanya boleh waktunya dua jam," turunya.

Elita juga mengatakan, dalam pelaksanaan vaksinasi COVID-19 tak diperbolehkan menyatukan antara vaksinasi dengan pelayanan. Hal itu tergantung pada kondisi gedung yang akan menjadi lokasi vaksinasi.

"Pasien sakit dan pasien vaksin enggak boleh dalam satu tempat. Jadi, semua dikembalikan ke puskesmas maunya jam berapa. Bisa sesudah pelayanan atau bisa pula pada hari Sabtu," ujarnya
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!