Asyik Dugem Temani Tamu, Wanita-wanita Seksi Semburat Didatangi Satgas COVID-19

Kamis, 21 Januari 2021 - 02:09 WIB
Tim Satgas COVID-19 Kota Bandar Lampung, merazia tempat hiburan malam untuk menekan penularan COVID-19. Foto/iNews TV/Andres Afandi
BANDAR LAMPUNG - Angka penularan COVID-19 di Kota Bandar Lampung, masih sangat tinggi. Bahkan saat ini Kota Bandar Lampung, masuk dalam zona merah penularan COVID-19 . Tak ingin kondisi ini berlarut-larut, Tim Satgas COVID-19 menggencarkan operasi yustisi.



Operasi yustisi yang dilakukan Satgas COVID-19 Kota Bandar Lampung, salah satunya menyasar tempat hiburan malam yang tetap nekat beroperasi, meskipun sudah ada pembatasan kegiatan masyarakat.

Sebuah diskotik yang ada di Kota Bandar Lampung, tidak luput dari operasi yustisi tersebut. Saat didatangi petugas, kondisi tempat hiburan malam itu masih sangat ramai. Sejumlah pengunjung sedang asyik ditemani wanita-wanita seksi tanpa mengindahkan protokol kesehatan.

Petugas memberikan teguran dan imbaun kepada pengunjung, serta pihak pengelola tempat hiburan malam untuk tetap menerapkan disipilin protokol kesehatan. "Patroli berfokus pada kedisiplinan masyarakat, serta pengelola tempat usaha dalam penerepan protokol kesehatan," tegas Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Kota Bandar Lampung, Ahmad Nurizki Erwandi.





Berdasarkan data Satgas COVID-19 Kota Bandar Lampung, hingga Rabu (20/1/2021), total kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Provinsi Lampung, berjumlah 8.352 kasus, dengan penambahan kasus baru sebanyak 124 orang. Total kematian akibat COVID-19 sebanyak 449 jiwa.



Sementara delapan dari 15 kabupaten dan kota di Provinsi Lampung, dinyatakan bersatus zona merah COVID-19 , yakni Kota Bandar Lampng, Kota Metro, Kabupaten Lampung Utara, Lampung Barat, Kabupaten Tanggamus, Pringsewu, Lampung Selatan, dan Lampung Timur. Sementara tujuh kabupaten lainya berstatus zona oranye.
(eyt)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More