Dorong Pertumbuhan Ekonomi, Pemkab Gowa Percepat Pelaksanaan APBD

Rabu, 20 Januari 2021 - 20:24 WIB
Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gowa, Hj Kamsina mengikuti sosialisasi surat edaran Menteri Dalam Negeri secara virtual, Rabu (20/1/2021). Foto: SINDOnews/Herni Amir
GOWA - Guna mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa akan melakukan percepatan pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2021.

Hal ini disampaikan oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gowa, Hj Kamsina saat mengikuti sosialisasi surat edaran Menteri Dalam Negeri No 903/145/SJ Tanggal 12 Januari 2021 tentang Percepatan Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 dan Investasi di Daerah dalam Rangka Mendorong Pertumbuhan Ekonomi di Daerah,Rabu (20/1/2020). Sosialisasi itu digelar secara virtual.



Baca juga: ASN Pemkab Gowa Kembali WFH Cegah Penyebaran Covid-19

Kamsina menjelaskan, dalam rangka mendorong percepatan pelaksanaan APBD TA 2021, Pemkab Gowa telah menyusun dan membuat jadwal program kegiatan. Jadwal ini akan menjadi pedoman pelaksanaan program kegiatan di tahun anggaran 2021.

"Jadi apa yang menjadi penekanan pada surat edaran Mendagri ini, sebenarnya kami di Kabupaten Gowa sudah ditindaklanjuti. Bapak Bupati sudah membuat jadwal terkait program kegiatan Pemkab Gowa , seperti jadwal tender," ujar Kamsina.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!