Polisi Amankan 18 Imigran Ilegal Asal Rohingya Myanmar

Rabu, 20 Januari 2021 - 15:28 WIB
Sebanyak 18 orang imigran ilegal asal Rohingya Myanmar diamankan Polsek Medang Deras Polres Batubara melalui Tim Unit Reskrim, Rabu (20/01) sekira pukul 03.00 WIB. Foto SINDOnews
BATU BARA - Sebanyak 18 imigran ilegal asal Rohingya Myanmar diamankan Polsek Medang Deras Polres Batubara melalui Tim Unit Reskrim, Rabu (20/01/2021) sekira pukul 03.00 WIB. Kapolsek Medang Deras AKP Muhammad Iskad membenarkan kalau personilnya telah mengamankan 18 orang Imigran gelap asal Rohingya. Baca juga: KRI Kakap-811 Tangkap 11 Imigran Gelap Asal Filipina, Lantamal VIII Serahkan ke Imigrasi

Para imigran tersebut diamankan di salah satu rumah warga di Desa Lalang, Medang Deras, Batubara. "Salah seorang warga yang mengetahui adanya imigran asing yang masuk melalui jalur tikus di sekitar Pantai Kuala Tanjung, Sei Suka, Batubara, langsung melaporkan kepada petugas Polsek Medang Deras," ujar Iskad.

Kanit Reskrim Polsek Medang Deras, Iptu AH Sagala, langsung memimpin penyelidikan di lokasi. "18 orang diamankan oleh petugas, terdiri dari 10 orang wanita dewasa, tiga pria dewasa dan 5 orang yang masih anak-anak," sebut AKP Iskad.Baca Juga: Batu Bara Khawatir Bawa Virus Corona, 6 Imigran Gelap Asal China Ditahan di Atas Kapal

Kapolres Batubara, AKBP Ikhwan Lubis, melalui Kasat Reskrim, AKP Fery Kusnadi mengatakan, Polres Batubara segera menjemput WNA asal Rohingya untuk selanjutnya dibawa ke Makopolres Batubara.
(don)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content