Pemberian Suplemen KPPS di Batanghari Jambi Diduga Tak Sesuai Anggaran

Rabu, 20 Januari 2021 - 14:15 WIB
Sekretaris KPU Batanghari Muhammad Asfihani saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa untuk anggaran pembelian suplemen sendiri sebanyak Rp. 168.000.000, dan pihak ketiga yang melakukan pembelian obat tersebut. iNews TV/Joni
BATANGHARI - Pemberian suplemen dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batanghari Jambi menjadi sorotan. Pasalnya, pemberian suplemen tersebut diduga tidak sesuai dengan anggaran yang dikeluarkan.

Ketua KPU Batanghari Jambi A. Kadir menyebutkan untuk persoalan suplemen langsung saja ke sekretaris KPU. "Langsung saja ke sekretaris KPU, karena dia Kuasa Pengguna Anggaran (KPA)," ucapnya Menggunakan Bahasa Daerah.



Sementara Sekretaris KPU Batanghari Muhammad Asfihani saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa untuk anggaran pembelian suplemen sendiri sebanyak Rp. 168.000.000, dan pihak ketiga yang melakukan pembelian obat tersebut.

"Sudah ada perusahaan dari Jakarta yang membeli obat-obatan, PT Alex Sindo Utama Makmur, distributor untuk obat-obatan, yang dibeli yakni Madu TJ, Antangin Cair, dan Antangin Tablet," jelas Asfihani. Baca: Puluhan Penyelenggara Pemilu di Batanghari Jambi Positif COVID-19.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!