Pemkot Makassar Bakal Evaluasi Kerjasama Pengelolaan Aset Karebosi
Rabu, 20 Januari 2021 - 08:27 WIB
Namun faktanya, hingga saat ini sertifikat itu belum juga terbit sedangkan perjanjian kerjasama itu telah disepakati sejak 2007 lalu. Hal itu memunculkan interprestasi hukum yang berbeda.
"Artinya, andai kata keluar hari ini, berarti itu dihitung mulai hari ini sampai 30 tahun ke depan. Padahal PKS itu 2007," kata Hari, Selasa, (19/01/2021).
Menurut dia, kerjasama pengelolaan Karebosi seharusnya berakhir 2037 nanti. Keputusan itu merujuk pada perjanjian kerjasama itu kali pertama disepakati. Apalagi saat ini, PT Tosan Permai Lestari sudah mengelola kawasan Kerbosi selama kurang lebih 14 tahun.
Perjanjian kerjasama ini telah dievaluasi, diverifikasi dan disahkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Jadi, menurut pandangan hukum, maka yang benar adalah penguasaan aset Karebosi ini berakhir 2037, karena berdasarkan asas legalitas bahwa perjanjian kerjasama ini salah satu sumber hukum. Berlaku disaat ditandatangani," tutur dia.
"Artinya, andai kata keluar hari ini, berarti itu dihitung mulai hari ini sampai 30 tahun ke depan. Padahal PKS itu 2007," kata Hari, Selasa, (19/01/2021).
Menurut dia, kerjasama pengelolaan Karebosi seharusnya berakhir 2037 nanti. Keputusan itu merujuk pada perjanjian kerjasama itu kali pertama disepakati. Apalagi saat ini, PT Tosan Permai Lestari sudah mengelola kawasan Kerbosi selama kurang lebih 14 tahun.
Perjanjian kerjasama ini telah dievaluasi, diverifikasi dan disahkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Jadi, menurut pandangan hukum, maka yang benar adalah penguasaan aset Karebosi ini berakhir 2037, karena berdasarkan asas legalitas bahwa perjanjian kerjasama ini salah satu sumber hukum. Berlaku disaat ditandatangani," tutur dia.
Lihat Juga :