PT Karya Laili Mendunia Pastikan Produk Minuman Kolagen Laili Waiteu Legal

Rabu, 20 Januari 2021 - 00:01 WIB
Terkait izin dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), produk Laili Waiteu sudah didaftarkan dan keputusannya masih dalam proses. Perusahaan pun belum pernah mencatut logo dalam kemasan. Meskipun begitu, manajemen memastikan produk ini aman dikonsumsi.

“Ini murni soal persaingan bisnis saja. Bagi pihak yang merasa terganggu, kami ingatkan agar tidak menggunakan cara licik dan penghasutan. Tentu, perusahaan akan menggunakan langkah-langkah hukum,” tandas Ridwan.

Baca Pengacara Ditangkap Paksa Oleh Polisi Sidoarjo, Videonya Viral juga:

Sementara itu, Bagian Pelayanan Informasi dan Komunikasi BPOM Surabaya, Rini membenarkan bahwa produk Laili Waiteu sudah terdaftar di BPOM. Produk itu juga sudah melalui uji tahapan. Sehingga aman untuk dikonsumsi dan diedarkan.

“Kami sudah menilai mulai tahap awal. Dari pemilihan bahan baku, proses produksi dan sarana produksi. Kami nilai semuanya. Jadi semua produk yang terdaftar aman untuk dikonsumsi,” terangnya
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!