KPU Pangkep Siap Hadapi Gugatan Rahman Assegaf-Muammar di MK
Selasa, 19 Januari 2021 - 19:30 WIB
"Kami tidak mau berasumsi terhadap isi gugatan. Kalau disuruh buka kotak suara kami akan buka. Tapi dalam materi gugatan, hanya satu TPS yang disebutkan, itu juga bukan tentang hasil, tapi karena petugas PPS kami yang bermasalah," jelasnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Pangkep , Samsir Salam mengatakan, pihaknya juga siap memberi keterangan yang dibutuhkan. Ia mengatakan, hingga saat ini belum menerima surat undangan sidang dari MK .
Baca juga: Besok MK Putuskan 12 Perkara Pengujian Undang-Undang, Apa Saja?
"Kami tunggu, yang jelas kami Bawaslu sudah mempersiapkan hal yang terkait permohonan pemohon. Kami siap memberi keterangan," kata Samsir.
Terkait kasus politik uang , Samsir mengatakan, selama tahapan pilkada, pihaknya memproses tiga kasus politik uang . "Ada yang kami proses, dua kasus sebelum pemungutan suara dan satu kasus setelahnya," ujar Samsir.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Pangkep , Samsir Salam mengatakan, pihaknya juga siap memberi keterangan yang dibutuhkan. Ia mengatakan, hingga saat ini belum menerima surat undangan sidang dari MK .
Baca juga: Besok MK Putuskan 12 Perkara Pengujian Undang-Undang, Apa Saja?
"Kami tunggu, yang jelas kami Bawaslu sudah mempersiapkan hal yang terkait permohonan pemohon. Kami siap memberi keterangan," kata Samsir.
Terkait kasus politik uang , Samsir mengatakan, selama tahapan pilkada, pihaknya memproses tiga kasus politik uang . "Ada yang kami proses, dua kasus sebelum pemungutan suara dan satu kasus setelahnya," ujar Samsir.
(luq)
Lihat Juga :