Pilkades Serentak Segera Digelar di Purwakarta, Panitia Dilarang Kutip Iuran

Selasa, 19 Januari 2021 - 17:58 WIB
Baca juga: Getol Dampingi Anak Gugat Ayahnya yang Sudah Renta, Pengacara Ini Meninggal

Menurut dia, pelaksanaan Pilkades Serentak 2021 akan berbeda dengan pelaksanaan sebelumnya. Hal ini berkaitan dengan masa pandemi COVID-19. Aturan ketat dalam penerapan protokol kesehatan (prokes) menjadi perhatian utama. Proses kampanye dan proses pemungutan suara akan diatur melalui peraturan bupati.

" Pilkades ini merupakan agenda besar dan kita kawal agar pelaksanaannya menerapkan prokes ketat. Panitia kecamatan bisa membubarkan pilkades jika melanggar prokes," ucapnya.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!