Pilkades Serentak Segera Digelar di Purwakarta, Panitia Dilarang Kutip Iuran

Selasa, 19 Januari 2021 - 17:58 WIB
Menyiasati agar tidak terjadi pungutan kepada calon kades , dia menyebutkan, lebih dikuatkan dalam aspek sosialisasi dan pengawasan. Panitia pilkades harus memahami secara utuh regulasi yang berlaku agar tidak terjadi distorsi.

"Jika memang terjadi ada iuran partisipasi kepada calon kades , ya tidak perlu dijelaskan. Silakan saja terjemahkan sendiri," ucap Jaya seraya tidak berani menyebutkan secara gamblang iuran tersebut termasuk kategori pungutan liar (pungli).

Baca juga: Baru Sehari Diburu Imigrasi, Orang Amerika yang Ajak Pindah Bule ke Bali Ditemukan

Ihwal pelaksanaan Pilkades Serentak 2021 , Jaya menyebutkan hampir 90 persen desa di Purwakarta melaksanakan pesta demokrasi di 2021. Atau terdapat 170 dari 183 desa yang akan menggelar pilkades.

Tahapan akan dimulai sekitar 28 Februari 2021 dengan diawali terbitnya keputusan bupati yang mengatur penentuan waktu pelaksaksanaan pencoblosan. "Pencoblosan pilkades diperkirakan sekitar Agustus 2021," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!