Satpol PP Bulukumba Tertibkan PKL yang Berjualan di Trotoar

Selasa, 19 Januari 2021 - 15:27 WIB
Satpol PP Bulukumba menertibkan sejumlah PKL yang berjualan di trotoar sejumlah titik di Kota Bulukumba. Foto: Sindonews/Eky Hendrawan
BULUKUMBA - Sejumlah pedagan kaki lima (PKL) yang berjualan menggunakan badan jalan dan trotoar di sejumlah titik di Kabupaten Bulukumba ditertibkan oleh Satpol PP, Selasa, (16/01/2021).

Itu dilakukan karena dinilai membahayakan pengendara, karena trotoar diperuntukan untuk para pejalan kaki digunakan berjualan.



Kepal Seksi Pengawasan dan Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Bulukumba, Munir, mengatakan, penegakan disiplin tersebut dilakukan setelah sebelumnya Satpol PP memberikan surat teguran kepada pedagang .

Baca Juga: Capai Target Akseptor, Bupati Bulukumba dapat Penghargaan dari BKKBN
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!