Miris! 4 Santri di Lampung Selatan Disodomi Kakak Tingkatnya

Selasa, 19 Januari 2021 - 05:37 WIB
“Hingga kini Polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka pasalnya dalam pemeriksaan keterangan tersangka kerap berubah ubah,” ujarnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya itu tersangka kini terpaksa mendekam di balik ruang tahanan Mapolsek Natar Lampung Selatan.

“Tersangka bakal dijerat dengan pasal Undang undang tentang Perlindungan Anak serta terancam sanksi hukuman selama 15 tahun kurungan penjara,” tandasnya.
(sms)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!