Miris! 4 Santri di Lampung Selatan Disodomi Kakak Tingkatnya

Selasa, 19 Januari 2021 - 05:37 WIB
loading...
Miris! 4 Santri di Lampung...
Sukron Habibi (kanan) seorang santri pondok pesantren di Natar, Lampung Selatan, Lampung tega meyodomi empat adik tingkatnya. Foto iNews TV/Andres A
A A A
NATAR - Sukron Habibi (19) seorang santri pondok pesantren di Natar, Lampung Selatan, Lampung tega meyodomi empat adik tingkatnya. Akibatnya sejumlah santri pondok pesantren korban sodomi mengalami luka robek di bagian anus setelah mendapat pelecehan seksual oleh tersangka. Ironisnya aksi bejat tersangka warga Lampung Barat itu dilakukan selama dua tahun sejak 2019.

Panit I Reskrim Polsek Natar Aiptu Susamto mengatakan, tersangka langsung ditangkap setelah Polisi mendapat laporan dari salah satu orangtua santri yang mengaku menjadi korban sodomi yang diduga dilakukan oleh tersangka.

“Ironisnya tersangka merupakan senior korban yang sama sama mengenyam ilmu di satu lokasi pondok pesantren tersebut,” kata Panit I Reskrim Polsek Natar Aiptu Susamto, Senin 18 Januari 2021.

Baca: Tukang Pijat di Kapuas Sodomi Puluhan Anak SD

Kepada petugas Unit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Polsek Natar tersangka Sukron Habibi mengaku melakukan aksi pencabulan terhadap korban MFZ yang masih berusia 10 tahun lantaran terpengaruh usai menonton konten video porno.

Tersangka yang tidak kuasa menahan hasratnya tersebut kemudian menemui korban yang sedang tertidur di dalam lingkungan masjid pondok pesantren.

“Tersangka kemudian melucuti celana korban dan mengancam untuk tidak berteriak saat melampiaskan nafsu bejatnya,” timpal Panit I Reskrim Polsek Natar Aiptu Susamto

Baca juga: Diduga Sodomi 8 Bocah dan Putra Angkat, Lelaki Ini Diringkus

Dari pemeriksaan visum terhadap korban terdapat luka robek pada bagian anus yang diduga diakibatkan oleh benda tumpul.

“Hingga kini Polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka pasalnya dalam pemeriksaan keterangan tersangka kerap berubah ubah,” ujarnya.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya itu tersangka kini terpaksa mendekam di balik ruang tahanan Mapolsek Natar Lampung Selatan.

“Tersangka bakal dijerat dengan pasal Undang undang tentang Perlindungan Anak serta terancam sanksi hukuman selama 15 tahun kurungan penjara,” tandasnya.
(sms)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Selain Resmikan RSUD,...
Selain Resmikan RSUD, Prabowo Diagendakan Menghadiri Munas Hipmi di Lampung
Lampung Kukuhkan Diri...
Lampung Kukuhkan Diri sebagai Sentra Semangka Nasional
Jokowi Akan Kunjungi...
Jokowi Akan Kunjungi Lampung, Relawan dan PSI Siap Kawal Seluruh Agenda
Bidik Basis Santri Jawa...
Bidik Basis Santri Jawa Timur, Partai Perindo Resmi Lantik Cak Jaz sebagai Ketua DPW
Gus Miftah Soroti Bullying...
Gus Miftah Soroti Bullying hingga Judi Online, Pesantren Diminta Jadi Ruang Aman Santri
LPSK Telusuri Jumlah...
LPSK Telusuri Jumlah Pasti Santriwati Korban Kekerasan Seksual di Ponpes Pati
SPMB Lampung 2026 Resmi...
SPMB Lampung 2026 Resmi Dibuka, Cek Jalur, Kuota, dan Link Pendaftarannya
Dibangun PTPP, RSUD...
Dibangun PTPP, RSUD Thohir Krui Diresmikan Presiden Prabowo
Prabowo Ngaku Cocok...
Prabowo Ngaku Cocok dengan HIPMI: Kelakuannya Sudah Saya Kenal Semuanya
Rekomendasi
Kesepakatan Iran Mencakup...
Kesepakatan Iran Mencakup Dana Rp5.327 Triliun, Setengahnya Sudah Jadi Komitmen
Cornelio Sunny Ungkap...
Cornelio Sunny Ungkap Alasan Somasi Keluarga Ratu Sofya, Singgung Pelanggaran Privasi
Ajukan Tambahan Anggaran...
Ajukan Tambahan Anggaran Rp762 Miliar, KPK: Kami Tidak Muluk-muluk
Berita Terkini
6 Fakta Gempa Kerak...
6 Fakta Gempa Kerak Dangkal M6,7 di Jalur Sesar Aktif Sulawesi Tengah
Gading Serpong Perkuat...
Gading Serpong Perkuat Posisi sebagai Koridor Komersial
Little Star Fun Run...
Little Star Fun Run di Surabaya, Ajang Lari Anak Tumbuhkan Kepercayaan Diri
Tiyo Ardianto Dilaporkan...
Tiyo Ardianto Dilaporkan ke Polres Tangsel, Pelapornya Pernah Ngaku-ngaku Punya Gunung Parung
Aliansi Masyarakat Jakarta...
Aliansi Masyarakat Jakarta Timur Minta Program MBG Dilanjutkan
Polisi Persilakan Tiyo...
Polisi Persilakan Tiyo Ardianto Bikin Laporan Dugaan Temuan Alat Pelacak di Mobil
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved