Miris! 4 Santri di Lampung Selatan Disodomi Kakak Tingkatnya

Selasa, 19 Januari 2021 - 05:37 WIB
Kepada petugas Unit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Polsek Natar tersangka Sukron Habibi mengaku melakukan aksi pencabulan terhadap korban MFZ yang masih berusia 10 tahun lantaran terpengaruh usai menonton konten video porno.

Tersangka yang tidak kuasa menahan hasratnya tersebut kemudian menemui korban yang sedang tertidur di dalam lingkungan masjid pondok pesantren.

“Tersangka kemudian melucuti celana korban dan mengancam untuk tidak berteriak saat melampiaskan nafsu bejatnya,” timpal Panit I Reskrim Polsek Natar Aiptu Susamto

Baca juga: Diduga Sodomi 8 Bocah dan Putra Angkat, Lelaki Ini Diringkus

Dari pemeriksaan visum terhadap korban terdapat luka robek pada bagian anus yang diduga diakibatkan oleh benda tumpul.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!