Licin, Pria Ini 3 Tahun Edarkan Narkoba, Sabu Disembunyikan di Bawah Aquarium

Senin, 18 Januari 2021 - 20:13 WIB
"Pelaku ini juga pemakai dan menurut pengakuannya sudah lama menggunakan sabu, namun sebagai pengedar sudah 3 tahun," kata Shilton didampingi Kanit 1 Iptu Yuli Khaerani.

Dari pengakuan tersangka, barang terlarang tersebut didapat dari seorang warga Kabupaten Tangerang berisial MD Asep yang saat ini masuk daftar buronan polisi. Untuk motifnya, tersangka mengaku nekad berbisnis sabu karena terdesak kebutuhan ekonomi.

"Dari bandar berinisial MD ini, tersangka mengaku sudah 30 kali membeli sabu. Namun tidak mengetahui identitas sang bandar karena pembelian dan pengambilan shabu tidak secara langsung. Sedangkan sabu dipasarkan di wilayah Kabupaten dan Kota Serang," terang Kasat.

Dalam kesempatan itu Shilton menjelaskan, sepanjang Januari 2021, pihaknya telah mengamankan 8 tersangka pengedar narkoba. Dari 8 tersangka itu, tujuh tersangka merupakan pengedar sabu dan satu tersangka merupakan pengedar tramadol dan heximer.

"Dalam dua pekan di bulan Januari ini, telah diamankan 8 tersangka pengedar narkoba. Kami mengapresiasi peran masyarakat yang telah membantu dalam pengungkapan peredaran narkoba di Kota Serang," tandasnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!