Sepekan PPKM di Salatiga, Tim Gabungan Tindak Ratusan Pelanggar Prokes COVID-19
Senin, 18 Januari 2021 - 13:21 WIB
Petugas gabungan saat menindak warga yang kedapatan melanggar protokol kesehatan COVID-19 di Tingkir, Salatiga. Foto/ist
SALATIGA - Selama sepekan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) di wilayah Kota Salatiga, Jawa Tengah, tim gabungan yaitu Satpol PP, TNI, Polri dan instansi terkait telah menindak 374 orang. Mereka kedapatkan melanggar ketentuan protokol kesehatan (prokes) pencegahan penularan COVID-19.
Kepala Dinas Satpol PP Kota Salatiga Agung Nugroho menjelaskan, ratusan orang pelanggar prokes COVID-19 terjaring dalam operasi yustisi yang digelar secara rutin diempat wilayah kecamatan. "Ratusan orang yang terjaring operasi yustisi tidak hanya warga Salatiga. Ada sejumlah warga dari luar daerah yang juga terjaring operasi yustisi di Salatiga," katanya, Senin (18/1/2021).
Baca juga: Sepekan Penerapan PTKM di Sleman Terjadi 301 Pelanggaran
Dia mengatakan, secara umum tingkat kesadaran warga Kota Salatiga dalam mematuhi protokol kesehatan pencegahan COVID-19 sudah baik. Demikian pula dengan para pelaku usaha dalam mentaati jam operasional selama PPKM juga sudah baik.
Kepala Dinas Satpol PP Kota Salatiga Agung Nugroho menjelaskan, ratusan orang pelanggar prokes COVID-19 terjaring dalam operasi yustisi yang digelar secara rutin diempat wilayah kecamatan. "Ratusan orang yang terjaring operasi yustisi tidak hanya warga Salatiga. Ada sejumlah warga dari luar daerah yang juga terjaring operasi yustisi di Salatiga," katanya, Senin (18/1/2021).
Baca juga: Sepekan Penerapan PTKM di Sleman Terjadi 301 Pelanggaran
Dia mengatakan, secara umum tingkat kesadaran warga Kota Salatiga dalam mematuhi protokol kesehatan pencegahan COVID-19 sudah baik. Demikian pula dengan para pelaku usaha dalam mentaati jam operasional selama PPKM juga sudah baik.
Lihat Juga :