Nekat Gelar Hajatan saat PPKM, Petugas di Gunungkidul Lakukan Pembubaran

Minggu, 17 Januari 2021 - 19:48 WIB
loading...
Nekat Gelar Hajatan...
Pembubaran hajatan di Kapanewon Semin. Foto/dok Humas Polres Gunungkidul
A A A
GUNUNGKIDUL - Satgas Penanganan COVID-19 Gunungkidul melakukan upaya ketat di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Bahkan, warga di Kapanewon Semin yang nekat menggelar hajatan dibubarkann paksa oleh petugas gabungan.

Kasi Humas Polres Gunungkidul Iptu Suryanto mengatakan, pembubaran acara ini dilakukan pada Sabtu (16/1/2021) siang di Kalurahan Candirejo, Kapanewon Semin.

Meski tamu sudah datang, namun karena melanggar aturan maka langsung dibubarkan. "Tenda kursi langsung dibersihkan dan diangkut. Sementara warga pulang ke rumah masing-masing," terangnya kepada wartawan, Minggu (17/1/2021).

Dia berharap masyarakat Gunungkidul patuh pada aturan PPKM yang telah ditetapkan Pemda DIY serta Pemkab Gunungkidul.

Baca juga: Pabrik Tuak Digerebek Polresta Banyumas, Ratusan Liter Miras Lokal Disita

Sementara itu, Wakil Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Gunungkidul Immawan Wahyudi mengatakan, pihaknya terus melakukan pengetatan di semua kini untuk menekan virus Corona. Untuk objek wisata upaya pengetatan dilakukan di tempat pemungutan retribusi.

Baca juga: Ungkap Kecelakaan Maut di Jalan Raya Semarang-Solo, Polres Semarang Gelar Olah TKP

Begitu juga berbagai kegiatan masyarakat termasuk para pedagang yang terus dilakukan penyadaran untuk aturan jam berusaha. "Semua terlibat baik dari kepolisian, TNI serta Satuan Polisi Pamong Praja," katanya.
(boy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.8806 seconds (0.1#10.140)