Potensi Bahaya Guguran Merapi Berubah, Pengungsi Bisa Pulang Ke Rumah

Sabtu, 16 Januari 2021 - 13:39 WIB
“Pemda inilah yang menjadi penangung jawab bencana. Kami (BPPTKG) yang merekomendasikan bahaya,” paparnya. Namun untuk penambangan dan pariwisata masih sama. Terutama ynng ada di kawasan rawan bencana (KRB) III direkomendasikan dihentikan. Baca juga: Jumat Siang, Gunung Merapi Terus Bergolak 5 Kali Muntahkan Guguran Lava

Menanggapai rekomendasi ini, Sekda Sleman Harda Kiswaya mengatakan untuk masalah ini segera akan melakukan pembahasan. Namun begitu bagi pengungsi yang akan meninggalkan barakpengungsian dan pulan ke rumahnya di persilahkan. “Kami akan membahas persoalan ini, Selasa (19/1/2021), “ kata Harda saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Sabtu (16/1/2021).

Saat ini, sesuai dengan rekomendasi BPPTKG , sejak status Merapi dinikan dari level II (waspada) ke level III (Siaga), 5 November 2020, warga Kalitengan Lor, Glagaharjo, Cangkringan, yang jaraknya kurang 5 km dari puncak, mengnngsi di barak pengungsian Glagaharjo. Sejak 7 November 2020 lalu. Hingga Sabtu (16/1/2021) tercatat ada 272 pengunsgi.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!