Potensi Bahaya Guguran Merapi Berubah, Pengungsi Bisa Pulang Ke Rumah
Sabtu, 16 Januari 2021 - 13:39 WIB
Foto/Dok SINDOnews
YOGYAKARTA - Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kegempaan Geologi (BPPTKG) melaporkan perkembangan terbaru aktivitas Gunung Merap i, Sabtu (16/1/2021). Di antaranya soal perubahan potensi bahaya guguran lava pijar dan awan panas, yaitu di sungai Kuning, Boyong, Bedog, Bebeng, Krasak dan Putih sejauh maksimal 5 kilometer (Km). Sehingga pemerintah daerah diminta menindaklanjutinya.
Kasi Gunung Merapi BPPTKG, Agus Budi mengatakan dengan adanya perubahan potensi bahaya tersebut, maka warga yang berada di radius kurang dari 5 km dari puncak Merapi dan sekarang berada di pengungsian sudah bisa meninggalkan barak pengungsian dan pulang ke rumah masing-masing.
“Adanya perubahan ini pengungsi sudah bisa pulang,” kata Agus Bud dalam zoom meeting informasi aktivitas Merapi terkini, Sabtu (16/1/2021). Baca juga: Merapi Luncurkan Awan Panas Sejauh 1,5 Km, Tinggi Kolong 500 Meter
Agus menjelaskan meski sudah bisa pulang, tetapi kebijakan tetap bergantung kepada peneritah daerah (pemda) masing-masing. Selain menjadi wewenang dan tanggungjawab Pemda. Juga ada beberapa pertimbangan sosil kulturan dan psikologis, apakah pengungsi masih dipertahankan di tempat pengungsian atau tidak.
Kasi Gunung Merapi BPPTKG, Agus Budi mengatakan dengan adanya perubahan potensi bahaya tersebut, maka warga yang berada di radius kurang dari 5 km dari puncak Merapi dan sekarang berada di pengungsian sudah bisa meninggalkan barak pengungsian dan pulang ke rumah masing-masing.
“Adanya perubahan ini pengungsi sudah bisa pulang,” kata Agus Bud dalam zoom meeting informasi aktivitas Merapi terkini, Sabtu (16/1/2021). Baca juga: Merapi Luncurkan Awan Panas Sejauh 1,5 Km, Tinggi Kolong 500 Meter
Agus menjelaskan meski sudah bisa pulang, tetapi kebijakan tetap bergantung kepada peneritah daerah (pemda) masing-masing. Selain menjadi wewenang dan tanggungjawab Pemda. Juga ada beberapa pertimbangan sosil kulturan dan psikologis, apakah pengungsi masih dipertahankan di tempat pengungsian atau tidak.
Lihat Juga :