Potensi Bahaya Guguran Merapi Berubah, Pengungsi Bisa Pulang Ke Rumah
Sabtu, 16 Januari 2021 - 13:39 WIB
YOGYAKARTA - Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kegempaan Geologi (BPPTKG) melaporkan perkembangan terbaru aktivitas Gunung Merap i, Sabtu (16/1/2021). Di antaranya soal perubahan potensi bahaya guguran lava pijar dan awan panas, yaitu di sungai Kuning, Boyong, Bedog, Bebeng, Krasak dan Putih sejauh maksimal 5 kilometer (Km). Sehingga pemerintah daerah diminta menindaklanjutinya.
Kasi Gunung Merapi BPPTKG, Agus Budi mengatakan dengan adanya perubahan potensi bahaya tersebut, maka warga yang berada di radius kurang dari 5 km dari puncak Merapi dan sekarang berada di pengungsian sudah bisa meninggalkan barak pengungsian dan pulang ke rumah masing-masing.
“Adanya perubahan ini pengungsi sudah bisa pulang,” kata Agus Bud dalam zoom meeting informasi aktivitas Merapi terkini, Sabtu (16/1/2021).
Agus menjelaskan meski sudah bisa pulang, tetapi kebijakan tetap bergantung kepada peneritah daerah (pemda) masing-masing. Selain menjadi wewenang dan tanggungjawab Pemda. Juga ada beberapa pertimbangan sosil kulturan dan psikologis, apakah pengungsi masih dipertahankan di tempat pengungsian atau tidak.
“Pemda inilah yang menjadi penangung jawab bencana. Kami (BPPTKG) yang merekomendasikan bahaya,” paparnya. Namun untuk penambangan dan pariwisata masih sama. Terutama ynng ada di kawasan rawan bencana (KRB) III direkomendasikan dihentikan.
Menanggapai rekomendasi ini, Sekda Sleman Harda Kiswaya mengatakan untuk masalah ini segera akan melakukan pembahasan. Namun begitu bagi pengungsi yang akan meninggalkan barakpengungsian dan pulan ke rumahnya di persilahkan. “Kami akan membahas persoalan ini, Selasa (19/1/2021), “ kata Harda saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Sabtu (16/1/2021).
Saat ini, sesuai dengan rekomendasi BPPTKG , sejak status Merapi dinikan dari level II (waspada) ke level III (Siaga), 5 November 2020, warga Kalitengan Lor, Glagaharjo, Cangkringan, yang jaraknya kurang 5 km dari puncak, mengnngsi di barak pengungsian Glagaharjo. Sejak 7 November 2020 lalu. Hingga Sabtu (16/1/2021) tercatat ada 272 pengunsgi.
Kasi Gunung Merapi BPPTKG, Agus Budi mengatakan dengan adanya perubahan potensi bahaya tersebut, maka warga yang berada di radius kurang dari 5 km dari puncak Merapi dan sekarang berada di pengungsian sudah bisa meninggalkan barak pengungsian dan pulang ke rumah masing-masing.
“Adanya perubahan ini pengungsi sudah bisa pulang,” kata Agus Bud dalam zoom meeting informasi aktivitas Merapi terkini, Sabtu (16/1/2021).
Agus menjelaskan meski sudah bisa pulang, tetapi kebijakan tetap bergantung kepada peneritah daerah (pemda) masing-masing. Selain menjadi wewenang dan tanggungjawab Pemda. Juga ada beberapa pertimbangan sosil kulturan dan psikologis, apakah pengungsi masih dipertahankan di tempat pengungsian atau tidak.
“Pemda inilah yang menjadi penangung jawab bencana. Kami (BPPTKG) yang merekomendasikan bahaya,” paparnya. Namun untuk penambangan dan pariwisata masih sama. Terutama ynng ada di kawasan rawan bencana (KRB) III direkomendasikan dihentikan.
Menanggapai rekomendasi ini, Sekda Sleman Harda Kiswaya mengatakan untuk masalah ini segera akan melakukan pembahasan. Namun begitu bagi pengungsi yang akan meninggalkan barakpengungsian dan pulan ke rumahnya di persilahkan. “Kami akan membahas persoalan ini, Selasa (19/1/2021), “ kata Harda saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Sabtu (16/1/2021).
Saat ini, sesuai dengan rekomendasi BPPTKG , sejak status Merapi dinikan dari level II (waspada) ke level III (Siaga), 5 November 2020, warga Kalitengan Lor, Glagaharjo, Cangkringan, yang jaraknya kurang 5 km dari puncak, mengnngsi di barak pengungsian Glagaharjo. Sejak 7 November 2020 lalu. Hingga Sabtu (16/1/2021) tercatat ada 272 pengunsgi.
(don)
tulis komentar anda