Satu Lagi Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Anak Pejabat Ditangkap

Jum'at, 15 Januari 2021 - 15:17 WIB


Rama mengatakan tersangka AH merupakan pemilik rekening saat dikirim ke keluarga korban untuk ditransfer. Namun pengiriman rekening dan tuntutan uang tebusan Rp 400 juta cuma alibi pelaku. Karena korban saat itu sudah meninggal dunia akibat perkelahian. "Korban tewas senin dini hari, tapi tersangka meminta transfer Senin pagi. Jadi korban sudah meninggal duluan," katanya. Baca Juga: Gempa Majenu, 8 Meningal dan 637 Warga Luka-luka.



Menurut Rama, berdasarkan nomor rekening bang milik pelaku HA yang berlamat di Cempaka Putih Jakarta Pusat pihaknya mengendus jejak pelaku. "Kami punya teknik sendiri melacak itu sampai akhirnya pelaku kita tangkap," pungkasnya.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!