Satu Lagi Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Anak Pejabat Ditangkap
Jum'at, 15 Januari 2021 - 15:17 WIB
Rama mengatakan tersangka AH merupakan pemilik rekening saat dikirim ke keluarga korban untuk ditransfer. Namun pengiriman rekening dan tuntutan uang tebusan Rp 400 juta cuma alibi pelaku. Karena korban saat itu sudah meninggal dunia akibat perkelahian. "Korban tewas senin dini hari, tapi tersangka meminta transfer Senin pagi. Jadi korban sudah meninggal duluan," katanya. Baca Juga: Gempa Majenu, 8 Meningal dan 637 Warga Luka-luka.
Menurut Rama, berdasarkan nomor rekening bang milik pelaku HA yang berlamat di Cempaka Putih Jakarta Pusat pihaknya mengendus jejak pelaku. "Kami punya teknik sendiri melacak itu sampai akhirnya pelaku kita tangkap," pungkasnya.
(nag)
Lihat Juga :