Anggota JAD yang Ditangkap Masih Berstatus Terperiksa di Polda Sulsel

Kamis, 14 Januari 2021 - 22:32 WIB
Aparat kepolisian saat melakukan penangkapan terduga teroris jaringan JAD di Makassar. Foto: Sindonews/Muchtamir Zaide
MAKASSAR - 18 anggota Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang sebelumnya diamankan Detasmen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Mabes Polri, dibantu PoldaSulsel masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes E Zulpan mengatakan, pihaknya masih memilah-milah peran masing-masing. 18 anggota yang ditangkap di berbagai wilayah di Kota Makassar, Kabupaten Gowa dan Enrekang berstatus terperiksa.



"Fokus pemeriksaan mencari struktur pemimpin organisasi ini, sementara didalami dulu. Itu nanti diketahui kalau sudah ada tersangka, sudah tergambar strukturnya, nanti kita rilis," ungkap Zulpan, Kamis (14/1/2021).

Baca Juga: Tembak Terduga Teroris di Sulsel, PB PMII Apresiasi Polisi
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!