Awal Tahun 2021, Polresta Manado Bongkar Praktek Judi Togel

Kamis, 14 Januari 2021 - 18:47 WIB
Kapolresta Manado Kombes Pol Elvianus Laoli didampingi Kasat Reskrim Kompol Thomy Aruan dan Kasubbag Humas Iptu Yusak Parinding saat press conference di Ruang Press Room Polresta Manado, Kamis (14/1/2021). Foto: Okezone/Subhan Sabu
MANADO - Awal tahun 2021 Tim Resmob Satuan Reskrim Polresta Manado berhasil mengungkap kasus perjudian jenis toto gelap ( Togel ). Empat orang yang terlibat dalam kasus tersebut berhasil diamankan.

“Empat orang yang diamankan bersama barang bukti yakni ST, MY, DM dan EP," kata Kapolresta Manado Kombes Pol Elvianus Laoli didampingi Kasat Reskrim Kompol Thomy Aruan dan Kasubbag Humas Iptu Yusak Parinding saat press conference di Ruang Press Room Polresta Manado, Kamis (14/1/2021). Baca juga: Terlibat Judi Togel, Seorang IRT di Isimu Ditangkap Polisi



ST diamankan bersama barang bukti uang tunai sebesar Rp161.000 dan satu potongan yang berisikan nomor pasangan togel. MY bersama barang bukti uang tunai sebesar Rp1.856.000, satu buah HP dan buku tabungan.

DM alias Daud ditangkap bersama barang bukti uang tunai sebesar Rp587.000, dua buah handphone dan tujuh lembar rekapan nomor pasangan judi togel. Sedangkan EP bersama barang bukti uang tunai sebesar Rp4.869.000, satu buah handphone dan satu buah buku tulis yang berisikan angka-angka pasangan togel.Baca juga: Aniaya Teman Sendiri hingga Babak Belur, 2 Remaja Putri Asal Airmadidi Ditangkap
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!