Tingkatkan Pendapatan Asli Daerah, Kota Bima Tata Areal Parkir

Rabu, 13 Januari 2021 - 22:56 WIB
"Tahun 2020 target PAD untuk lahan parkir sebesar Rp 500 juta. Dan tahun 2021 ini targetnya meningkat sebesar Rp700 juta untuk areal parkiran saja. Namun secara totalitas, target PAD Dishub Kota Bima sebesar Rp1,2 miliar," terangnya.

Diakui Farid, lahan parkir merupakan sumbangsih terbesar penghasil PAD di Dinas perhubungan Kota Bima, selain dari hasil PAD Penguji Kendaraan Bermotor (PKB) dan ijin trayek. "Untuk PKB saat ini masih dalam kondisi rusak dan sedang dalam perbaikan. Meski dengan rusaknya PKB, namun tekad kami mengejar targer PAD harus dapat tercapai. Dan inilah tantangan yang diberikan oleh Wali Kota Bima, Muhammad Lutfi ," jelasnya.

Sementara 73 titik areal parkir tepi jalan di Kota Bima, Nusa Tenggara Barat, telah terbagi dua batas wilayah barat dan timur. Untuk batas kedua wilayah tersebut, Dinas Perhubungan telah menentukan titiknya yakni di Jalan Gatot Soebroto, tepatnya ujung timur Lapangan Pahlawan.

"Tujuan Dishub Kota Bima dalam menentukan batas adalah, agar pihak ketiga pengelola parkir nantinya dapat teratur dan tidak ada pengklaiman lahan. Di samping itu, Pemerintah Kota Bima juga akan selalu memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakatnya," tutuf Farid.

Ditegaskannya, jika Perwali tentang parkir dalam waktu dekat telah kelar, maka pihak ketiga harus menyediakan standar operasional prosedur (SOP) untuk para pekerja. Untuk menghindari pelaku parkir liar, Pemkot menyarankan agar pengelola parkir dapat menyedian beberapa kewajibannya.

"Dalam kesepakatan nantinya, kewajiban pengelola lahan parkir harus dapat menyediakan rompi, topi, kartu parkir dan id card," katanya.
(shf)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More