Akun Medsos Dipakai Memaki Polisi, Warga Gorontalo Utara Ditangkap

Rabu, 13 Januari 2021 - 20:25 WIB
LB, pemuda di Gorontalo Utara terpaksa harus berurusan dengan pihak Kepolisian setelah mengunggah ujaran kebencian dengan memaki polisi di media sosial. Foto/Okezone/Subhan Sabu
GORONTALO - LB, warga Desa Pilomalula, Kecamatan Kwandang Kabupaten Gorontalo Utara , Provinsi Gorontalo ditangkap polisi setelah mengunggah ujaran kebencian di media sosial (medsos). Pemuda ini memaki polisi melalui media sosial Facebook.

Baca juga: Pemuda Gorontalo Maki-maki Polri di Facebook, Mengaku Mabuk Saat Dibekuk





“Pelaku kasus ujaran kebencian yang berisikan makian yang ditujukan ke institusi Polri saat ini sudah diamankan di Mapolres Gorontalo Utara,” kata Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Wahyu Tri Cahyono, Rabu (13/1/2021).

Baca juga: Gagah Hina Satgas COVID-19 di Medsos, Pemuda Probolinggo Nangis Ditangkap Polisi

Wahyu menjelaskan, penangkapan terhadap LB berawal saat Tim Reskrim mendapat informasi bahwa di salah satu akun atas nama Felisa Fadila telah memuat status di Facebook berupa makian terhadap polisi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!