Polisi Bekuk 5 Warga Bone Pelaku Pembakaran Rumah di Wajo

Rabu, 13 Januari 2021 - 13:14 WIB
"Jadi pelaku ini mengancam akan membalas tindakan ( penganiayaan ). Korban juga tidak sadar kalau akan dibalas dengan pembakaran ," katanya, Rabu (13/1/2021).

Baca juga: Gegara Jalan Berlubang Satu Pemotor Tewas Tabrak Truk

Kapolres menyampaikan, aksi pembakaran tersebut dilakukan berdelapan. Empat pelaku tersambar api, tiga di antaranya meninggal karena luka bakar. "Jadi mereka berdelapan merencanakan pembakaran di lokasi," ujarnya.

Kasus ini kini ditangani unit Reskrim Polres Wajo . Sementara pelaku ditahan di rutan Mapolres Wajo . Merekadisangkakan denganpasal 187 ayat satu dan dua KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!