Mengancam Pakai Airsoft Gun, Warga Manado Ditangkap Polres Tomohon

Rabu, 13 Januari 2021 - 09:56 WIB
Karena tidak mengijinkan Tesa untuk ikut dengan pelaku ke Bitung, terjadi adu mulut antara pelapor dan pelaku sehingga berujung pada pengancaman dengan senjata oleh pelaku, bahkan menurut pelapor, pelaku sempat menembakkan senjata ke udara sebanyak lima kali Selesai melakukan aksinya, Pelaku langsung melarikan diri.

"Kami pun mengumpulkan keterangan dari saksi yang ada di TKP, perihal kejadian dan keberadaan pelaku, kami juga mempelajari barang bukti video yang diperlihatkan pelapor, dan dapat dipastikan senjata yang digunakan jenis airsoft gun," tutur Bripka Yanny.

(Baca juga: KRI Kakap-811 Tangkap 11 Imigran Gelap Asal Filipina, Lantamal VIII Serahkan ke Imigrasi )

Tim kemudian melakukan pengembangan untuk mencari pelaku sampai ke wilayah Manado sesuai alamat tempat tinggal Pelaku. Pencarian membuahkan hasil, dimana tim mendapat informasi bahwa pelaku bersembunyi disalah satu tempat olahraga Futsal yang berada di Kelurahan Karangria Kecamatan Tuminting.

"Kami kemudian memastikan keberadaan pelaku, karena jangan sampai dia melarikan diri, dan setelah yakin Tim Totosik langsung menuju ke tempat persembunyian Aba dan akhirnya pada pukul 17.00 wita, Tim Totosik berhasil mengamankan pelaku di tempat persembunyiannya tanpa perlawanan," jelas Yanny.

Saat diamankan, barang bukti tidak ada, dan tim kemudian melakukan interogasi dan akhirnya pelaku kemudian menunjukkan barang bukti yang disembunyikannya disalah satu bangunan tidak jauh dari tempat persembunyian.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!