Bendahara Perkim Kota Sungaipenuh Ditahan, Kadis Berdalih Sakit
Selasa, 12 Januari 2021 - 19:27 WIB
Bendahara Dinas Perkim Kota Sungaipenuh, Lusi Afrianti, resmi ditahan oleh penyidik Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Selasa (12/1/2021). Foto SINDOnews
SUNGAIPENUH - Kasus dugaan tindak pidana korupsi di Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Kota Sungaipenuh, Jambi memasuki babak baru. Hari ini, BendaharaPerkim Kota Sungaipenuh, Lusi Afrianti, resmi ditahan oleh penyidik Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Selasa (12/1/2021).
Berdasarkan data yang diperoleh, penahanan terhadap Bendahara Dinas Perkim ini dilakukan olah Kejari Sungaipenuh berdasarkan Surat Perintah Penahanan dengan nomor PRINT-02/L.5.13/Ft.1/01/2021 tanggal 12 Januari 2021. LA resmi ditahan di sel tahanan Polres Kerinci. (Baca juga: Sungaipenuh Gempar, 2 Pasangan Digrebek Saat Menginap di Rumah Laki-laki Tanpa Status)
Seharusnya selain LA, hari ini Kadis Perkim, N, juga ditahan. Namun dari pantauan di Kejari Sungaipenuh, hanya LA yang terlihat datang secara kooperatif dan siap menjalani penahanan. Menurut sumber di Kejari Sungaipenuh, Kadis Perkim Kota Sungaipenuh berdalih bahwa dirinya saat ini sedang sakit.
Namun, pihak Kejari bersama Tim Polres Kerinci menegaskan akan mengecek dan mengonfirmasi apakah benar tersangka sedang sakit.Kejari Sungaipenuh Romy Arizyanto dikonfirmasi membenarkan penahanan dua tersangka tersebut. "Iya, mau tahap dua," singkat Romy.
Berdasarkan data yang diperoleh, penahanan terhadap Bendahara Dinas Perkim ini dilakukan olah Kejari Sungaipenuh berdasarkan Surat Perintah Penahanan dengan nomor PRINT-02/L.5.13/Ft.1/01/2021 tanggal 12 Januari 2021. LA resmi ditahan di sel tahanan Polres Kerinci. (Baca juga: Sungaipenuh Gempar, 2 Pasangan Digrebek Saat Menginap di Rumah Laki-laki Tanpa Status)
Seharusnya selain LA, hari ini Kadis Perkim, N, juga ditahan. Namun dari pantauan di Kejari Sungaipenuh, hanya LA yang terlihat datang secara kooperatif dan siap menjalani penahanan. Menurut sumber di Kejari Sungaipenuh, Kadis Perkim Kota Sungaipenuh berdalih bahwa dirinya saat ini sedang sakit.
Namun, pihak Kejari bersama Tim Polres Kerinci menegaskan akan mengecek dan mengonfirmasi apakah benar tersangka sedang sakit.Kejari Sungaipenuh Romy Arizyanto dikonfirmasi membenarkan penahanan dua tersangka tersebut. "Iya, mau tahap dua," singkat Romy.
Lihat Juga :