Lolos Seleksi CPNS, 2 Peserta di Seruyan Malah Mundur Tanpa Alasan
Selasa, 12 Januari 2021 - 18:02 WIB
Salah seorang calon peserta CPNS saat melakukan pendaftaran di BKPSDM Seruyan dalam proses seleksi CPNS Seruyan tahun 2019. (Ist)
SERUYAN - Kalangan DPRD Seruyan menyayangkan adanya peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang sejatinya telah dinyatakan lulus seleksi tetapi malah memutuskan untuk mengundurkan diri.
Seperti yang diketahui, dari hasil seleksi CPNS Seruyan tahun lalu ada sebanyak 98 orang yang dinyatakan lulus baik itu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Dari jumlah tersebut, dua peserta mengundurkan diri tanpa keterangan yang mana masing-masing berada di formasi penyusun bahan kebijakan unit kerja di Kecamatan Suling Tambun dan satu orang formasi ahli pratama dokter unit kerja Puskesmas Danau Sembuluh.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua I DPRD Seruyan Bambang Yantoko menyebutkan bahwa hal ini tentu harus menjadi pembelajaran kedepan khususnya bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan dalam hal ini Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat.
"Kedepan intansi terkait harus bisa memberikan penekanan kepada para peserta yang nantinya hendak mendaftar agar jangan sampai setelah diterima malah keluar yang pada akhirnya akan merugikan pemerintah itu sendiri, lebih selektif lagi," katanya, Selasa (12/1).
Ia mengatakan, hal ini dikarenakan dalam perjalanan proses seleksi tersebut pemerintah sudah menyiapkan semuanya dan tentu merugikan dari segi keuangan daerah meskipun sedikit. Maka dari itu, dirinya berharap agar hal seperti ini jangan sampai terulang kembali dalam proses seleksi CPNS dimasa yang akan datang. (Baca: Gelar Dangdutan, Wakil Ketua DPRD Tegal Divonis 6 Bulan Penjara).
Seperti yang diketahui, dari hasil seleksi CPNS Seruyan tahun lalu ada sebanyak 98 orang yang dinyatakan lulus baik itu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Dari jumlah tersebut, dua peserta mengundurkan diri tanpa keterangan yang mana masing-masing berada di formasi penyusun bahan kebijakan unit kerja di Kecamatan Suling Tambun dan satu orang formasi ahli pratama dokter unit kerja Puskesmas Danau Sembuluh.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua I DPRD Seruyan Bambang Yantoko menyebutkan bahwa hal ini tentu harus menjadi pembelajaran kedepan khususnya bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan dalam hal ini Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat.
"Kedepan intansi terkait harus bisa memberikan penekanan kepada para peserta yang nantinya hendak mendaftar agar jangan sampai setelah diterima malah keluar yang pada akhirnya akan merugikan pemerintah itu sendiri, lebih selektif lagi," katanya, Selasa (12/1).
Ia mengatakan, hal ini dikarenakan dalam perjalanan proses seleksi tersebut pemerintah sudah menyiapkan semuanya dan tentu merugikan dari segi keuangan daerah meskipun sedikit. Maka dari itu, dirinya berharap agar hal seperti ini jangan sampai terulang kembali dalam proses seleksi CPNS dimasa yang akan datang. (Baca: Gelar Dangdutan, Wakil Ketua DPRD Tegal Divonis 6 Bulan Penjara).
Lihat Juga :