Coba Kabur saat Disergap, Bandar Sabu di Tebo Ditembak Polisi
Senin, 11 Januari 2021 - 19:49 WIB
TEBO - Dua bandar narkoba dan juga target operasi (TO) asal Tebo, terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena melakukan perlawanan dan berusaha lari saat ingin ditangkap.
Tidak hanya bandar, sebelumnya juga menangkap seorang kurir. Dari ketiga tersangka tersebut, dua orang merupakan bandar lintas provinsi. "Awalnya kita sudah memberikan tembakan peringatan kedua pelaku lintas provinsi ini. Tapi tetap melawan dan berusaha lari sehingga kita lakukan tindakan tegas dan terukur," ujar Kapolres Tebo AKBP Gunawan Trilaksono melalui Kasat Narkoba Polres Tebo IPTU Parlyn Sagala. (Baca: Banjir Tak Kunjung Surut, Dinsos Mojokerto Dirikan Dapur Umum).
Untuk ketiga pelaku, dikenakan pasal 114 ayat (1 dan 2) dan atau Pasal 112 ayat (1 dan 2) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. "Dengan ancaman minimal 4 Tahun penjara, dan paling lama 20 tahun penjara," pungkasnya. (Baca: Apes, 2 Pria Ini Jual Ekstasi pada Polisi di Tempat Karaoke).
Tidak hanya bandar, sebelumnya juga menangkap seorang kurir. Dari ketiga tersangka tersebut, dua orang merupakan bandar lintas provinsi. "Awalnya kita sudah memberikan tembakan peringatan kedua pelaku lintas provinsi ini. Tapi tetap melawan dan berusaha lari sehingga kita lakukan tindakan tegas dan terukur," ujar Kapolres Tebo AKBP Gunawan Trilaksono melalui Kasat Narkoba Polres Tebo IPTU Parlyn Sagala. (Baca: Banjir Tak Kunjung Surut, Dinsos Mojokerto Dirikan Dapur Umum).
Untuk ketiga pelaku, dikenakan pasal 114 ayat (1 dan 2) dan atau Pasal 112 ayat (1 dan 2) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. "Dengan ancaman minimal 4 Tahun penjara, dan paling lama 20 tahun penjara," pungkasnya. (Baca: Apes, 2 Pria Ini Jual Ekstasi pada Polisi di Tempat Karaoke).
(nag)
tulis komentar anda