Apes, 2 Pria Ini Jual Ekstasi pada Polisi di Tempat Karaoke

Senin, 11 Januari 2021 - 19:14 WIB
loading...
Apes, 2 Pria Ini Jual Ekstasi pada Polisi di Tempat Karaoke
Jual pil ekstasi kepada polisi di room karaoke dua pria ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polresta Pematangsiantar. SINDOnews/Ricky
A A A
PEMATANGSIANTAR - Jual pil ekstasi kepada polisi di room karaoke, dua pria ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polresta Pematangsiantar.

Kapolresta Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar melalui Kasat Reserse Narkoba AKP David Sinaga mengatakan, dari kedua tersangka berinisial E (50) warga Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat dan R (35) warga Kelurahan Kampung Pematang, Kecamatan Siantar Selatan, polisi menyita barang bukti 50 butir pil ekstasi dan uang Rp 1,4 juta.

"Polisi menyamar sebagai pembeli, dan oleh tersangka E dilayani, dan saat menyerahkan dua butir pil ekstasi polisi langsung melakukan penangkapan,Sabtu (9/1/2021) lalu," ujar David. (Baca: Banjir Tak Kunjung Surut, Dinsos Mojokerto Dirikan Dapur Umum).

Dari pengembangan, polisi kemudian menangkap tersangka R yang memasok pil ekstasi kepada tersangka E dengan barang bukti 50 butir pil ekstasi yang disimpan dalam kotak rokok dan uang tunai Rp 1 juta. "Tersangka R, selama ini diduga merupakan pemasok menjual eceran kepada pengedar pil ekstasi di sejumlah tempat hiburan malam," pungkasnya.

Untuk penanganan dan pengembangan kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan di Mapolresta Pematangsiantar.
(nag)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2362 seconds (0.1#10.140)