Tekan Penyebaran Covid-19, Pemkab Pinrang Akan Berlakukan Jam Malam

Senin, 11 Januari 2021 - 16:04 WIB
Bupati Kabupaten Pinrang, Irwan Hamid dalam rapat terbatas membahas perkembangan Covid-19 di ruang pola kantor bupati, Senin (11/1/2021). Foto: SINDOnews/Darwiaty Dalle
PINRANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pinrang berencana menerapkan pembatasan aktivitas masyarakat . Kebijakan ini merupakan salah satu upaya pemerintah menekan penyebaran Covid-19 .

"Salah satunya dengan pemberlakuan jam malam ," kata Bupati Kabupaten Pinrang , Irwan Hamid dalam rapat terbatas yang membahas perkembangan Covid-19 di ruang pola kantor bupati, Senin (11/1/2021).



Baca juga: Asisten III Pemkot Parepare Meninggal Usai Dirawat karena Terinfeksi Covid-19

Menurut Bupati, kebijakan pembatasan aktivitas masyarakat ini perlu diterapkan, mengingat kasus positif virus corona atau Covid-19 di Pinrang bertambah signifikan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!