Tekan Penyebaran Covid-19, Pemkab Pinrang Akan Berlakukan Jam Malam

Senin, 11 Januari 2021 - 16:04 WIB
Bupati Kabupaten Pinrang, Irwan Hamid dalam rapat terbatas membahas perkembangan Covid-19 di ruang pola kantor bupati, Senin (11/1/2021). Foto: SINDOnews/Darwiaty Dalle
PINRANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pinrang berencana menerapkan pembatasan aktivitas masyarakat . Kebijakan ini merupakan salah satu upaya pemerintah menekan penyebaran Covid-19 .

"Salah satunya dengan pemberlakuan jam malam ," kata Bupati Kabupaten Pinrang , Irwan Hamid dalam rapat terbatas yang membahas perkembangan Covid-19 di ruang pola kantor bupati, Senin (11/1/2021).





Menurut Bupati, kebijakan pembatasan aktivitas masyarakat ini perlu diterapkan, mengingat kasus positif virus corona atau Covid-19 di Pinrang bertambah signifikan.

"Ada 70 yang menjalani isolasi mandiri , dan 52 pasien yang dirawat di sejumlah rumah sakit. Dalam sepekan terakhir, angkanya terus meningkat," ungkap Irwan.

Irwan mengingatkan, kunci utama menekan penyebaran Covid-19 terletak pada tingkat kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan .



Pihaknya, kata Irwan lagi, mengajak seluruh pihak, baik tokoh masyarakat, agama, pemuda dan seluruh jajaran pemerintah untuk bersama mengimbau dan mengedukasi masyarakat terkait pentingnya disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan .

"Menekan penyebaran Covid-19 harus dilakukan secara bersama," jelasnya.
(luq)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content