Terperangkap Dalam Penyamaran Polisi, Bandar Narkoba Meringkuk di Sel

Senin, 11 Januari 2021 - 10:35 WIB
Terperangkap Dalam Penyamaran Polisi, Penjual Sabu Meringkuk di Sel. Foto/Fad
TANJUNG BALAI - Rahmat Tohir (23) tak berkutik disergap oleh Satnarkoba Polres Tanjung Balai , Minggu (10/01/2021) dalam sebuah penyamaran.

Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira melalui Kasubag Humas Iptu Ahmad Dahlan Panjaitan, membenarkan telah mengamankan seorang pria saat bertransaksi narkoba dengan personel polisi dalam sebuah penyamaran.

Dahlan menjelaskan, seorang personel Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjung Balai, berpura – pura membeli sabu. Setelah pesan sabu, sepakat melakukan transaksi di sekitar Jalan HM Yamin, lingkungan V, Kelurahan Keramat Kubah, Kecamatan Tualang Raso.

"Tanpa ada rasa curiga, Tohir datang ke lokasi membawa satu paket sedang sabu pesanan dari undercover, yang dibungkus dengan plastik transparan," jelas Iptu Dahlan.

Sementara di sekitar lokasi, petugas Satnarkoba Polres Tanjung Balai telah siaga menunggu kedatangan Tohir.

Saat Tohir menyerahkan barang haram tersebut langsung dengan sigap Tim Opsnal Satnarkoba, menyergapnya.

(Baca juga: Berdalih Pisah Ranjang dengan Istri, Ayah Durjana Tega Setubuhi Anak Kandung)

"Tohir bersama barang bukti satu bungkus paket sabu 1,8 gram diamankan petugas, dan sekarang di gelandang sel tahanan Polres Tanjung Balai guna pemeriksaan lebih lanjut," ungkap Dahlan.

Tohir tertunduk layu ketika digiring petugas saat di jebloskan di jeruji besi, tersangka melanggar Undang – undang Narkotika nomor 35 Tahun 2009, pasal 114, ancaman diatas 5 tahun penjara.

(Baca juga: Razia Lokasi Esek-esek, Polsek Indrapura Jaring 3 Pasangan Bukan Suami Isteri)

Warga di sekitar lokasi yang sempat menonton aksi penangkapan Tohir, sangat tidak menyangka kalau Polisi melakukan penyamaran sebagai pembeli,”Kono batunyo jang kawantu, bajayo,” ujar salah seorang warga yang lagi melintas.
(boy)
tulis komentar anda
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More