Polda Jabar Selidiki Bencana Longsor Cimanggung Sumedang
Minggu, 10 Januari 2021 - 17:40 WIB
Titik terjangan longsor, ujar Kasbani, di Perum Pondok Daud terjadi pada Sabtu (9/1/2020), berada di ketinggian sekira 700 hingga 750 mdpl. "Berdasarkan peta prakiraan, terjadi gerakan pada Januari 2020 di Kecamatan Cimanggung, Sumedang masuk dalam kategori zona potensi gerakan tanah menengah dan tinggi. Pada zona ini, dapat terjadi gerakan tanah jika curah hujan di atas normal dan gerakan tanah lama kembali aktif," ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, bencana tanah longsor yang menerjang Perum Pondok Daud, Dusun Bojong Kondang, Desa Cihanjuang, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Sabtu (9/1/2021), menjadi peringatan bagi pengembang dalam membangun perumahan. Kelaikan lahan, alam, dan lingkungan harus jadi perhatian serius.
Pernyataan itu disampaikan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat meninjau longkasi bencana tanah longsor bersama Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo, Kapolda Jabar Irjen Pol Ahmad Dofiri dan Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Nugroho Budi Wiryanto, Minggu (10/1/2021).
"Peristiwa longsor yang terjadi dua kali dalam tempo singkat di Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang, sebagai peringatan atas kelaikan lahan untuk dijadikan pemukiman," kata Gubernur Jabar yang akrab disapa Kang Emil ini.
Kang Emil mengemukakan, tak semua lahan layak dijadikan permukiman. Apalagi di lahan dengan kemiringan cukup rawan terjadi longsor yang mengancam jiwa masyarakat. Seperti terjadi di Desa Cihanjuang, Kecamatan Cimanggung ini.
"Tak semua lahan layak untuk ditinggali (dijadikan tempat tinggal). Tidak bisa dipaksankan. Ini (Dusun Bojong Kondang, Desa Cihanjuang) salah satu contoh lahan yang rawan untuk ditinggali," ujar Kang Emil.
Lahan di Desa Cihanjuang, Kecamatan Cimanggung, Sumedang, tutur GUbernur Jabar, memang tidak layak untuk dijadikan permukiman penduduk karena memiliki kontur dengan kemiringan rawan longsor.
"Tak sesederhana boleh atau tidak boleh. Tetapi masyarakat dan pemerintah harus bekerja sama. Sebab, tidak semua lahan layak untuk ditinggali," tutur Gubernur.
Sementara itu, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo mengimbau warga di lokasi bencana tanah longsor tersebut diimbau bersedia direlokasi atau dipindahkan ke tempat aman. Sebab, lahan di Dusun Bojong Kondang, Desa Cihanjuang, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang dinilai tak layak dijadikan permukiman penduduk.
Seperti diberitakan sebelumnya, bencana tanah longsor yang menerjang Perum Pondok Daud, Dusun Bojong Kondang, Desa Cihanjuang, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Sabtu (9/1/2021), menjadi peringatan bagi pengembang dalam membangun perumahan. Kelaikan lahan, alam, dan lingkungan harus jadi perhatian serius.
Pernyataan itu disampaikan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat meninjau longkasi bencana tanah longsor bersama Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo, Kapolda Jabar Irjen Pol Ahmad Dofiri dan Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Nugroho Budi Wiryanto, Minggu (10/1/2021).
"Peristiwa longsor yang terjadi dua kali dalam tempo singkat di Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang, sebagai peringatan atas kelaikan lahan untuk dijadikan pemukiman," kata Gubernur Jabar yang akrab disapa Kang Emil ini.
Kang Emil mengemukakan, tak semua lahan layak dijadikan permukiman. Apalagi di lahan dengan kemiringan cukup rawan terjadi longsor yang mengancam jiwa masyarakat. Seperti terjadi di Desa Cihanjuang, Kecamatan Cimanggung ini.
"Tak semua lahan layak untuk ditinggali (dijadikan tempat tinggal). Tidak bisa dipaksankan. Ini (Dusun Bojong Kondang, Desa Cihanjuang) salah satu contoh lahan yang rawan untuk ditinggali," ujar Kang Emil.
Lahan di Desa Cihanjuang, Kecamatan Cimanggung, Sumedang, tutur GUbernur Jabar, memang tidak layak untuk dijadikan permukiman penduduk karena memiliki kontur dengan kemiringan rawan longsor.
"Tak sesederhana boleh atau tidak boleh. Tetapi masyarakat dan pemerintah harus bekerja sama. Sebab, tidak semua lahan layak untuk ditinggali," tutur Gubernur.
Sementara itu, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo mengimbau warga di lokasi bencana tanah longsor tersebut diimbau bersedia direlokasi atau dipindahkan ke tempat aman. Sebab, lahan di Dusun Bojong Kondang, Desa Cihanjuang, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang dinilai tak layak dijadikan permukiman penduduk.
Lihat Juga :