Polda Jabar Selidiki Bencana Longsor Cimanggung Sumedang
Minggu, 10 Januari 2021 - 17:40 WIB
BANDUNG - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jabar akan menyelidiki bencana tanah longsor di Dusun Bojong Kondang, Desa Cihanjuang, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang. Pasalnya, ada dugaan unsur kelalaian pengembang dalam membangun permukiman di kawasan rawan longsor tersebut.
Polisi akan mencari dan menyelidiki ada atau tidaknya perbuatan pidana di balik peristiwa itu. "Iya, (akan cari perbuatan pidananya). Kami lagi cari faktor-faktor penyebanya dulu. Informasi selanjutnya terbaru akan disampaikan kembali," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar Kombes Yaved Duma Parembang dikonfirmasi melalui telepon seluler (ponesel), Minggu (10/1/2020).
(Baca juga: Kepala BNPB Imbau Warga di Lokasi Longsor Cimanggung Sumedang Bersedia Direlokasi )
Sementara itu, Kapolda Jabar Irjen Pol Ahmad Dofiri mengatakan, Polda Jabar akan menyelidiki terkait izin pembangunan perumahan di Dusun Bojong Kondang, Desa Cihanjuang, Kecamatan Cimanggung, Sumedang yang diterjang longsor. "Sisi perizinanya seperti apa, akan kami dalami (selidiki). Itu pekerja kami (tugas kepolisian)," kata Dofiri saat meninjau lokasi longsor, Minggu (10/1/2020).
Dofiri juga menilai, kawasan Dusun Bojong Kodang tak layak dijadikan permukiman. Selain berada di kemiringan terjal juga terdapat tebing yang rawan longsor. "Areal seperti ini dibangun perumahan memang sangat rawan," katanya.
Kepala Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana (PVMBG), Badan Geologi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kasbani mengatakan, perumahan di Dusun Bojong Kondang, Desa Cihanjuang, Kecamatan Cimanggung, Sumedang, berada di lokasi kemiringan terjal.
"Jenis gerakan tanah diperkirakan berupa longsoran bahan rombakan yang terjadi di lereng atas permukiman. Daerah tersebut memiliki kemiringan lereng agak terjal. Pelapukan breski dan tufa yang mudah meloloskan air dan di bawah merupakan lapisan kedap air sehingga berfungsi sebagai bidang gelincir," kata Kasbani dalam keterangan tertulis, Minggu (10/1/2021).
(Baca juga: Rawan Longsor Susulan, Warga Cihanjuang, Sumedang, Diminta Mengungsi )
Titik terjangan longsor, ujar Kasbani, di Perum Pondok Daud terjadi pada Sabtu (9/1/2020), berada di ketinggian sekira 700 hingga 750 mdpl. "Berdasarkan peta prakiraan, terjadi gerakan pada Januari 2020 di Kecamatan Cimanggung, Sumedang masuk dalam kategori zona potensi gerakan tanah menengah dan tinggi. Pada zona ini, dapat terjadi gerakan tanah jika curah hujan di atas normal dan gerakan tanah lama kembali aktif," ujarnya.
Polisi akan mencari dan menyelidiki ada atau tidaknya perbuatan pidana di balik peristiwa itu. "Iya, (akan cari perbuatan pidananya). Kami lagi cari faktor-faktor penyebanya dulu. Informasi selanjutnya terbaru akan disampaikan kembali," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar Kombes Yaved Duma Parembang dikonfirmasi melalui telepon seluler (ponesel), Minggu (10/1/2020).
(Baca juga: Kepala BNPB Imbau Warga di Lokasi Longsor Cimanggung Sumedang Bersedia Direlokasi )
Sementara itu, Kapolda Jabar Irjen Pol Ahmad Dofiri mengatakan, Polda Jabar akan menyelidiki terkait izin pembangunan perumahan di Dusun Bojong Kondang, Desa Cihanjuang, Kecamatan Cimanggung, Sumedang yang diterjang longsor. "Sisi perizinanya seperti apa, akan kami dalami (selidiki). Itu pekerja kami (tugas kepolisian)," kata Dofiri saat meninjau lokasi longsor, Minggu (10/1/2020).
Dofiri juga menilai, kawasan Dusun Bojong Kodang tak layak dijadikan permukiman. Selain berada di kemiringan terjal juga terdapat tebing yang rawan longsor. "Areal seperti ini dibangun perumahan memang sangat rawan," katanya.
Kepala Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana (PVMBG), Badan Geologi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kasbani mengatakan, perumahan di Dusun Bojong Kondang, Desa Cihanjuang, Kecamatan Cimanggung, Sumedang, berada di lokasi kemiringan terjal.
"Jenis gerakan tanah diperkirakan berupa longsoran bahan rombakan yang terjadi di lereng atas permukiman. Daerah tersebut memiliki kemiringan lereng agak terjal. Pelapukan breski dan tufa yang mudah meloloskan air dan di bawah merupakan lapisan kedap air sehingga berfungsi sebagai bidang gelincir," kata Kasbani dalam keterangan tertulis, Minggu (10/1/2021).
(Baca juga: Rawan Longsor Susulan, Warga Cihanjuang, Sumedang, Diminta Mengungsi )
Titik terjangan longsor, ujar Kasbani, di Perum Pondok Daud terjadi pada Sabtu (9/1/2020), berada di ketinggian sekira 700 hingga 750 mdpl. "Berdasarkan peta prakiraan, terjadi gerakan pada Januari 2020 di Kecamatan Cimanggung, Sumedang masuk dalam kategori zona potensi gerakan tanah menengah dan tinggi. Pada zona ini, dapat terjadi gerakan tanah jika curah hujan di atas normal dan gerakan tanah lama kembali aktif," ujarnya.
tulis komentar anda