Ridwan Kamil Pastikan Rapid Test Antigen Masif Kembali Digelar selama PPKM

Sabtu, 09 Januari 2021 - 20:15 WIB


"Akan banyak razia dari Polda Jabar pada pergerakan dari Jakarta atau dari mana. Dan kalau dia ternyata tidak bisa menunjukkan surat keterangan negatif COVID-19 dengan antigen, akan dikembalikan," tegasnya.

"Jadi, prosedur pembatasan sambil razia negatif Covid-19, itu yang akan jadi metode Jabar selama 14 hari ke depan di sektor transportasi dan pergerakan," pungkasnya. (Baca: MUI Jabar Sebut Menolak Vaksinasi COVID-19 Perbuatan Zalim).
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!