Anies Baswedan Beri Sinyal Perpanjang PKM Jika Kasus Covid-19 Tidak Turun
Sabtu, 09 Januari 2021 - 16:40 WIB
“Saya berharap kepada kita semua untuk sama-sama berikhtiar. Ini PKM akan mulai hari senin. Kita berkeinginan tidak berulang seperti sebelumnya baru sampai separuh belum tuntas sudah kembali naik lagi. Kita inginya turun terus serendah-rendahnya. Ini kita lakukan selama dua pekan ke depan,” tandasnya.
Seperti diketahui ada beberapa sektor yang dibatasi operasionalnya pada masa PKM pertama, seperti tempat kerja akan melakukan pembatasan dengan 75% bekerja di rumah, sementara 25% masih bisa bekerja di kantor.
“Lalu yang kedua belajar mengajar dilakukan secara jarak jauh. Yang ketiga sektor-sektor esensial ini bisa berjalan 100%. Sektor esensial ini seperti sektor kesehatan, sektor pangan, sektor energi, sektor keuangan, perbankan. Itu semua adalah sektor esensial,” ungkapnya. (Baca juga: Waspada, Orang yang Pernah Positif Covid-19 Bisa Terjangkit Lagi)
Pusat perbelanjaan itu dilanjutkan untuk bisa berkegiatan tapi hanya sampai pukul 19.00 WIB. Sementara aktivitas rumah makan, restoran, dan lain-lain kapasitasnya menjadi 25% dan beroperasi sampai pukul 19.00 WIB. Adapun untuk pemesanan atau pengambilan itu bisa beroperasi 24 jam sesuai jam operasional.
Seperti diketahui ada beberapa sektor yang dibatasi operasionalnya pada masa PKM pertama, seperti tempat kerja akan melakukan pembatasan dengan 75% bekerja di rumah, sementara 25% masih bisa bekerja di kantor.
“Lalu yang kedua belajar mengajar dilakukan secara jarak jauh. Yang ketiga sektor-sektor esensial ini bisa berjalan 100%. Sektor esensial ini seperti sektor kesehatan, sektor pangan, sektor energi, sektor keuangan, perbankan. Itu semua adalah sektor esensial,” ungkapnya. (Baca juga: Waspada, Orang yang Pernah Positif Covid-19 Bisa Terjangkit Lagi)
Pusat perbelanjaan itu dilanjutkan untuk bisa berkegiatan tapi hanya sampai pukul 19.00 WIB. Sementara aktivitas rumah makan, restoran, dan lain-lain kapasitasnya menjadi 25% dan beroperasi sampai pukul 19.00 WIB. Adapun untuk pemesanan atau pengambilan itu bisa beroperasi 24 jam sesuai jam operasional.
Lihat Juga :