Jakarta Masih PSBB Transisi, Ganjil Genap Belum Diberlakukan

Sabtu, 09 Januari 2021 - 13:05 WIB
"Ganjil genap belum berlaku karena PSBB masih diperpanjang, namun kita tetap lakukan evaluasi tiap minggunya,” kata Sambodo kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (9/1/2021).

(Baca juga : Kehebohan Netizen dan Aroma Politik di Balik Blusukan Risma )

Dia menegaskan, seandainya kebijakan ganjil genap kembali diberlakukan justru akan menimbulkan terjadi penumpukan warga di sejumlah titik.

“Sehinga kami putuskan salah satu cara mengurangi berkumpulnya masyarakat adalah kebijakan ini,” tegasnya. (Baca juga: Ganjil Genap Ditiadakan, Polda Metro Tetap Berlakukan Tilang E-TLE )

Sebelumnya, keputusan perpanjangan PSBB transisi juga tertuang dalam Kepgub DKI Jakarta Nomor 1100 Tahun 2020 yang mengatur perpanjangan pemberlakuan masa pembatasan sosial berskala besar pada masa transisi menuju masyarakat sehat, aman, dan produktif.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!