Sabet Tangan Polisi Pakai Pisau, Perampok Sadis Tewas Ditembak

Sabtu, 09 Januari 2021 - 07:37 WIB
Irsan menjelaskan, tersangka AR merupakan residivis kasus curas di wilayah Delitua dan kerap keluar masuk penjara sejak tahun 2016 hingga 2020.

Dia menjelaskan, pengungakapan berawal pada Kamis (7/1/21) sekitar pukul 13.00 WIB, saat petugas Unit Reskrim Polsek Medan Kota melaksanakan patroli dan mendapatkan informasi bahwa DPO kasus curas berinisial AR sedang melakukan aksinya di jalanan.

“Kemudian petugas bertemu dengan AR di Jalan Jati I, dan berhasil mengamankannya,” ungkap AKBP Irsan.

Dia mengatakan, setelah diinterogasi pelaku mengakui telah melakukan pencurian di beberapa lokasi wilayah hukum Polsek Medan Kota.

Pada saat dilakukan pengembangan untuk mencari tersangka lainnya, pelaku AR mencoba mengambil sebilah pisau kecil dari balik celananya dan melakukan perlawanan terhadap petugas sehingga mengakibatkan seorang petugas Kepolisian terkena sabetan pisau di bagian tangan sebelah kiri.

Melihat hal itu pada tersangka AR diberikan tembakan peringatan sebanyak 3 kali, namun tidak diindahkan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!