Pemkot Makassar Diminta Siap Kemungkinan Penerapan PSBB
Sabtu, 09 Januari 2021 - 07:28 WIB
MAKASSAR - Rencana Pembatasan Sosial Berslala Besar (PSBB) wilayah Jawa dan Bali diwacanakan akan berdampak di Sulsel, utamanya Kota Makassar sendiri, sehingga DPRD Kota mendesak pemerintah siap agar tak terjadi persoalan.
Sebelumnya Asisten II Pemkot Makassar Sittiara Kinang sempat membeberkan rencana PSBB wilayah Kota Makassar 11 hingga 24 Januari mendatang saat rapat dengar pendapat kemarin (7/1/2021).
Menurutnya, rencana tersebut akan berdampak di Makassar mengingat status yang disandang kota Makassar sebagai zona merah.
"Inikan ada rencana PSBB dari presiden untuk seluruh Indonesia 11 Januari mendatang jadi kita juga wanti-wanti untuk siap," katanya.
Hal ini kemudian ditanggapi Ketua Komisi B Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Kota Makassar William Laurin. Dirinya mengatakan persoalan PSBB pada tahun lalu layaknya dijadikan pelajaran agar tak terjadi lagi persoalan serupa di tahun ini.
PSBB tahun 2020 dianggap semrawut dengan buruknya komunikasi yang berimbas pada lambatnya bantuan sosial mengalir. Pemerintah diminta sedia dari sekarang dalam menjamin masyarakat selama pembatasan-pembatasan berlaku.
"Tahun lalu PSBB kan kaget, ini semrawut, jadi ambil berdasarkan pengalaman kemarin, pemerintah dari sekarang harus sudah siap sedia, apa-apa sudah harus sudah turun tangan, agar tak ada lagi persoalan," katanya saat dihububgi KORAN SINDO Jumat, (8/1/2021).
Pemerintah dikatakan perlu membangun konsep, pencapaian-pencapaian yang dibangun selama ini dalam rangka peningkatan ekonomi akan runtuh jika tidak ditata dengan baik.
Dia melanjutkan bahwa, jaminan hidup adalah hal mendasar yang harus diperhatikan pemerintah. Bantuan-bantuan sosial harus sedia dari sekarang agar saat PSBB dimulai tak ada lagi persoalan.
"Harus ada konsepnya kan karena kebijakan pasti ada dampaknya, dampak dari itu pasti turun Covid-19, tapi jelas ada juga dampak sosialnya, apa lagi yang terkena imbas kayak yang di rumahkan inikan," jelasnya.
Sebelumnya Asisten II Pemkot Makassar Sittiara Kinang sempat membeberkan rencana PSBB wilayah Kota Makassar 11 hingga 24 Januari mendatang saat rapat dengar pendapat kemarin (7/1/2021).
Menurutnya, rencana tersebut akan berdampak di Makassar mengingat status yang disandang kota Makassar sebagai zona merah.
"Inikan ada rencana PSBB dari presiden untuk seluruh Indonesia 11 Januari mendatang jadi kita juga wanti-wanti untuk siap," katanya.
Hal ini kemudian ditanggapi Ketua Komisi B Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Kota Makassar William Laurin. Dirinya mengatakan persoalan PSBB pada tahun lalu layaknya dijadikan pelajaran agar tak terjadi lagi persoalan serupa di tahun ini.
PSBB tahun 2020 dianggap semrawut dengan buruknya komunikasi yang berimbas pada lambatnya bantuan sosial mengalir. Pemerintah diminta sedia dari sekarang dalam menjamin masyarakat selama pembatasan-pembatasan berlaku.
"Tahun lalu PSBB kan kaget, ini semrawut, jadi ambil berdasarkan pengalaman kemarin, pemerintah dari sekarang harus sudah siap sedia, apa-apa sudah harus sudah turun tangan, agar tak ada lagi persoalan," katanya saat dihububgi KORAN SINDO Jumat, (8/1/2021).
Pemerintah dikatakan perlu membangun konsep, pencapaian-pencapaian yang dibangun selama ini dalam rangka peningkatan ekonomi akan runtuh jika tidak ditata dengan baik.
Dia melanjutkan bahwa, jaminan hidup adalah hal mendasar yang harus diperhatikan pemerintah. Bantuan-bantuan sosial harus sedia dari sekarang agar saat PSBB dimulai tak ada lagi persoalan.
"Harus ada konsepnya kan karena kebijakan pasti ada dampaknya, dampak dari itu pasti turun Covid-19, tapi jelas ada juga dampak sosialnya, apa lagi yang terkena imbas kayak yang di rumahkan inikan," jelasnya.
(agn)
tulis komentar anda