Mabuk Anggur Merah, Penjual Nasi Goreng di Serang Cabuli ABG Bergiliran

Jum'at, 08 Januari 2021 - 16:03 WIB
seorang penjual nasi goreng di Serang, Banten berinisial RM (26), bersama rekannya FS (16), tega mencabuli wanita dibawah umur. Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOnews
SERANG - Akibat pengaruh minuman keras , seorang penjual nasi goreng di Serang, Banten berinisial RM (26), bersama rekannya FS (16), tega mencabuli wanita dibawah umur. Pencabulan terjadi di kontrakan pelaku, Kadingding, Kibin, Kabupaten Serang, Banten. Akibat perbuatannya, kedua pelaku ditangkap personil Unit PPA Satreskrim Polres Serang.



(Baca juga: KPAI Minta Pelaku Pelecehan Seksual Anak Dikenakan Pasal Berlapis)

Peristiwa tidak terpuji itu terjadi pada Minggu, 3 Januari 2021. Kemudian, kedua pelaku digelandang ke Mapolres Serang pada Rabu, 6 Januari 2021. "Keduanya ditangkap personel Unit PPA di rumah kontrakannya di Kampung Kedingding, Rabu (6/1) dini hari sekitar jam 03.00 WIB," kata Kapolres Serang AKBP Mariyono, Jumat (8/1/2021).

(Baca juga: Masyarakat Jateng Diajak Bertahan di Rumah 1 Bulan, Ganjar: Kita Mesti Berkorban)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!