Penyelundupan Lima Ton Captikus Digagalkan Polres Gorontalo Utara

Jum'at, 08 Januari 2021 - 15:05 WIB
Sat Narkoba Polres Gorontalo berhasil menggagalkan penyelundupan lima ton miras captikus.
GORONTALO - Penyelundupan minuman keras ( Miras ) jenis Captikus dari Sulawesi Utara (Sulut) berhasil digagalkan oleh anggota Sat Narkoba Polres Gorontalo Utara

Kasat Narkoba Polres Gorontalo Utara, IPTU Harisno Pakaja dalam keterangannya mengungkapkan, 100 karung atau sebanyak 5 ton cap tikus yang nantinya bakal dibawa ke wilayah Kecamatan Paguat, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo tersebut digagalkan berkat adanya informasi dari masyarakat.



(Baca juga: Bantu Masyarakat, Bid Dokkes Polda Gorontalo Layani Pemeriksaan Rapid Test Antigen )

“Kita mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan melintas mobil truck warna merah dengan pelat nomor DP 8888 KL, yang diduga membawa minuman keras jenis cap tikus. Mobil tersebut akan melintasi wilayah Kecamatan Tomelito," Tutur Harisno, Jumat (8/1/2021).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!