Kesal Karena Selingkuh, Suami Dalangi Perampokan dan Pembunuhan Terhadap Istri

Jum'at, 08 Januari 2021 - 14:17 WIB
Saat ditangkap, Yundi sempat melarikan diri sehingga dilumpuhkan petugas dengan tembakan. Kepada polisi,Yundi mengaku diperintah Marsel untuk membunuh dan merampok korban lantaran kesal karena sering bertengkar.

Polisi lalu melakukan pengejaran terhadap Marsel dan berhasil membekuknya dan meyita sejumlah barang bukti. Kedua pelaku kini ditahan di Polres katingan dan dijerat dengan pasal berlapis dengan ancaman dua puluh tahun penjara hingga seumur hidup atau hukuman mati.

(Bisa diklik: Suami Tega Aniaya Istri hingga Tewas di Tempat Tidur)

Sebelumnya, petugas Polres Kabupaten Katingan, menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) atas tewasnya perempuan bernama Fatimah (58) yang ditemukan di semak-semak.

Korban yang kesehariannya diketahui sebagai pekerja di perusahaan perkebunan kelapa sawit ini jasadnya dibawa petugas ke rumah sakit daerah setempat untuk dilakukan autopsi.
(sms)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!