Suami Tega Aniaya Istri hingga Tewas di Tempat Tidur

Senin, 02 November 2020 - 16:39 WIB
loading...
Suami Tega Aniaya Istri...
Seorang suami di Kecamatan Lau, Maros tega membunuh istrinya dengan benda tumpul. Foto: SINDONews/Ilustrasi
A A A
MAROS - Seorang ibu rumah tangga, Nurhaya (35) warga Dusun Manrimisi Lompo Kecamatan Maros Baru Kabupaten Maros meregang nyawa setelah dianiaya oleh suaminya di rumahnya, Senin, (2/11/2020). Petaka itu berawal saat korban tengah tidur bersama. Namun tiba-tiba pelaku memukul istrinya hingga tewas.

Kejadian ini diperkirakan terjadi pukul 01.30 Wita.Akibat insiden ini korban meninggal dunia di TKP dengan luka bagian kepala akibat hantaman benda tumpul. (Baca Juga: polres-indramayu-sita-barang-bukti-baru-kasus-suami-bunuh-istri)

Kapolsek Lau, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Sulaeman mengatakan, pihaknya menerima laporan pembunuhan ini sekitar pukul 07.00 Wita. “Setelah itu, kita kemudian turun mendatangi TKP dan benar telah terjadi penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia. Saat itu pelaku masih ada di TKP yang mana pelaku adalah suami dari korban,Nurhaya sendiri,” katanya.

Korban kata Kapolsek, mengalami luka serius berupa pecah di bagian kepala setelah dipukul dengan menggunakan cobek. (Baca Juga: suami-bunuh-istri-jasadnya-ditanam-di-bawah-tempat-tidur)

Kapolsek menyebutkan, dugaan sementara pelaku mengalami kelainan jiwa hingga akhirnya tega menghabisi istrinya. “Kita belum ketahui motifnya apa. Tapi berdasarkan keterangan keluarga, pelaku diduga mengalami kelainan jiwa. Kita juga masih menunggu hasil pemeriksaan tim medis atau psikiater apakah korbanengalami gangguan jiwa atau seperti apa,” ungkapnya.

Saat ini kata dia, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Lau. "Kita sudah amankan pelaku beserta barang bukti yang digunakan menganiaya korban hingga tewas," katanya. (Baca Juga: polisi-akan-periksa-kejiwaan-satu-keluarga-pelaku-pembunuhan-di-bantaeng)

Pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara. Juga pasal 351 KUHP yakni penganiayaan yanh menyebabkan korban meninggal dunia bisa dijerat 10 tahun penjara maksimal. Tapi jika korban memang mengalami gangguan jiwa akan dibawa ke RS Jiwa.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Isak Tangis Keluarga...
Isak Tangis Keluarga Sambut Jenazah 3 Polisi yang Gugur saat Gerebek Judi Sabung Ayam
Gara-gara Kendaraan...
Gara-gara Kendaraan Bersenggolan, Pengemudi Mobil Bacok Ojek Online
Meresahkan! Geng Motor...
Meresahkan! Geng Motor Keroyok Pemuda hingga Tewas di Minimarket
Sadis! Suami Tega Bakar...
Sadis! Suami Tega Bakar Istri Siri karena Cemburu
Pelaku Pembakaran 3...
Pelaku Pembakaran 3 Gerbong Kereta Api di Stasiun Tugu DIY Ditangkap
Motif Pembunuh Ibu dan...
Motif Pembunuh Ibu dan Anak di Tambora karena Sakit Hati Dimarahi Korban
Gara-gara Uang, Paman...
Gara-gara Uang, Paman Tega Bacok Keponakan hingga Kritis di Lebak
Tega Bunuh Bayinya yang...
Tega Bunuh Bayinya yang Berusia 2 Bulan, Brigadir AK Diperiksa Propam-Ditreskrimum Polda Jateng
Polisi Tangkap Pembunuh...
Polisi Tangkap Pembunuh Ibu dan Anak dalam Toren di Tambora Jakbar
Rekomendasi
Sinopsis Sinetron Kasih...
Sinopsis Sinetron Kasih Jannah Eps 29: Penolakan Adopsi Kasih
3 Potret Cantik Marina...
3 Potret Cantik Marina Gourgis, Kakak Ipar Eliano Reijnders yang Berdarah Irak
Nyawa di Ujung Tanduk:...
Nyawa di Ujung Tanduk: Mengapa Sabuk Pengaman Wajib Hukumnya di Bus?
Berita Terkini
SPBU di Jalan Alternatif...
SPBU di Jalan Alternatif Sentul Disegel karena Curangi Takaran BBM
42 menit yang lalu
Anggota DPRD Sulut Normans...
Anggota DPRD Sulut Normans Luntungan Reses di Sitaro, Dorong Peningkatan Kualitas dan Harga Pala
50 menit yang lalu
Oknum Ormas Pemalak...
Oknum Ormas Pemalak dan Pengeroyok Petugas Kabel Wi-Fi di Sawangan Depok Ditangkap Polisi
1 jam yang lalu
Pemprov DKI Buka Gelombang...
Pemprov DKI Buka Gelombang II Mudik Gratis Mulai Hari Ini, Tersedia 5.459 Kursi Kosong
1 jam yang lalu
Ribuan Warga Hadiri...
Ribuan Warga Hadiri Pemakaman Rizkyl Wathoni, Remaja Lombok yang Bunuh Diri Diduga Tertekan Diintimidasi Polisi
2 jam yang lalu
Jelang Mudik Lebaran,...
Jelang Mudik Lebaran, Tim Siber Polda Metro Awasi Promo Travel Gelap di Medsos
2 jam yang lalu
Infografis
4 Negara di Dunia yang...
4 Negara di Dunia yang Tidak Memiliki Pesawat Tempur
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved