Pusat Ubah Istilah PSBB dengan PPKM, Begini Tanggapan Ridwan Kamil

Jum'at, 08 Januari 2021 - 13:59 WIB
Sebelumnya, dalam keterangan pers yang ditayangkan secara virtual, Juru Bicara Pemerintah, Prof Wiku Adisasmito mengatakan, Pulau Jawa dan Bali wajib melakukan PPKM karena menjadi kontributor terbesar peningkatan kasus COVID-19 di tingkat nasional.

"Sejak awal pandemi, kontribusi kasus dari Pulau Jawa dan Bali tidak pernah berada di bawah 50 persen dari penambahan kasus positif mingguan," ucap Wiku dikutip dari akun resmi YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (7/1/2021).

"Bahkan, pada Desember 2020, sebanyak 129.994 kasus dikontribusikan oleh kedua pulau ini dan merupakan yang tertinggi sejak Maret 2020 (awal pandemi)," sambung Wiku.

Adapun PPKM berfokus kepada beberapa sektor, yaitu tempat kerja/perkantoran, kegiatan belajar mengajar, restoran/tempat makan, mal/pusat perbelanjaan, dan tempat ibadah. Sementara kegiatan pada sektor esensial dan kegiatan konstruksi diizinkan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!