Gegara Pesan Whatsapp, Kakak Beradik Diciduk Polisi

Jum'at, 08 Januari 2021 - 10:26 WIB
(Baca juga: Siapkan Aturan Sesuaikan PSBB Jawa-Bali, Sekda Banten: Diterapkan Sanksi Jika Melanggar)

Lalu, Kamis (7/1/2021) sekitar pukul 15.30 WIB, antara korban dan pelaku secara tidak sengaja bertemu di gang keluarga Talang Abung Desa Cahaya Negeri sehingga terjadi keributan, dan korban dikeroyok RC dan RS hingga luka-luka dan terpaksa dilarikan ke rumah sakit.

“Setelah kami mendapat laporan, lansung bergerak menangkap dan mengamankan dua orang pelaku berikut barang bukti sebilah pisau,” kata kapolsek.

(Baca juga: KKSB Disebut Dalang Pembakaran Pesawat MAF di Bandara Pagamba)

Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, lanjut Ono, keduanya dibawa ke Mapolres Lampung Utara guna dilakukan proses hukum. Sementara jajaran Forkopimcam bersama tokoh masyarakat, tokoh adat dan tokoh agama melakukan upaya pencegahan agar peristiwa tersebut tidak meluas.
(boy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!