PPKM Jawa-Bali, Polda Metro: Yang Perlu Diawasi Adalah Kantor-kantor
Jum'at, 08 Januari 2021 - 08:29 WIB
Namun, pihaknya masih akan berkoordinasi dengan Dishub DKI Jakarta dalam membuat teknis aturan berkendara selama kebijakan PPKM berlangsung. Dia menyebut pada 9 atau 10 Januari petunjuk teknis kebijakan tersebut akan disampaikan ke publik. (Baca juga: PSBB Jawa-Bali, Bima Arya: Kita Akan Jalankan dan Evaluasi Jam Operasional Mal )
"Nanti kita koordinasi dengan Dishub dengan Pemda DKI kira-kira apakah ada perubahan dari hal ini apa yang perlu dilakukan. Pasti sebelum tanggal 11 Januari biasanya tanggal 9 atau 10 Januari itu keluar statement terkait kebijakan transportasi," ungkap Sambodo.
Untuk diketahui, pemerintah memberlakukan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mulai 11 Januari 2021. Menurut Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, pembatasan tersebut hanya berlaku bagi kota-kota tertentu di Jawa hingga Bali yang memenuhi empat kriteria, hal itu dilakukan guna menyikapi munculnya varian baru Covid-19 di berbagai negara.
"Nanti kita koordinasi dengan Dishub dengan Pemda DKI kira-kira apakah ada perubahan dari hal ini apa yang perlu dilakukan. Pasti sebelum tanggal 11 Januari biasanya tanggal 9 atau 10 Januari itu keluar statement terkait kebijakan transportasi," ungkap Sambodo.
Untuk diketahui, pemerintah memberlakukan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mulai 11 Januari 2021. Menurut Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, pembatasan tersebut hanya berlaku bagi kota-kota tertentu di Jawa hingga Bali yang memenuhi empat kriteria, hal itu dilakukan guna menyikapi munculnya varian baru Covid-19 di berbagai negara.
(mhd)
Lihat Juga :