Masa Penggunaan Jembatan Bailey di Masamba Diperpanjang
Kamis, 07 Januari 2021 - 22:18 WIB
Kepala BBPJN Sulsel dan Bupati Luwu Utara meneken MoU serah terima pinjam pakai barang milik negara, Kamis (7/1/2020). Foto: Humas Pemkab Luwu Utara
LUWU UTARA - Masih ingat jembatan bailey yang menghubungkan lima desa di Kecamatan Masamba, jembatan yang dibangun pascabencana banjir bandang beberapa waktu lalu? kini status pinjam pakainya resmi diperpanjang.
Perpanjangan penggunaan ini menyusul ditandatanganinya MoU serah terima pinjam pakai barang milik negara antara Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Provinsi Sulawesi Selatan dan Bupati Kabupaten Luwu Utara , Kamis (7/1/2020).
Baca juga: Jembatan Bailey Penghubung 5 Desa di Luwu Utara Mulai Dibangun
Salah satu isi MoU tersebut adalah penggunaan jembatan bailey akan dimanfaatkan sampai hadirnya pembangunan jembatan penghubung yang permanen.
Perpanjangan penggunaan ini menyusul ditandatanganinya MoU serah terima pinjam pakai barang milik negara antara Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Provinsi Sulawesi Selatan dan Bupati Kabupaten Luwu Utara , Kamis (7/1/2020).
Baca juga: Jembatan Bailey Penghubung 5 Desa di Luwu Utara Mulai Dibangun
Salah satu isi MoU tersebut adalah penggunaan jembatan bailey akan dimanfaatkan sampai hadirnya pembangunan jembatan penghubung yang permanen.
Lihat Juga :