Dukung KITB, Bupati Wihaji Siap Bangun UPT Metrologi Legal

Kamis, 07 Januari 2021 - 20:53 WIB
Bupati Batang Wihaji saat webinar Metrologi Legal Menyongsong Terwujudnya KITB yang digagas Kementerian Perdagangan di ruang Commend Center Pemkab Batang, Kamis (7/1/2021). (Istimewa)
BATANG - Hadirnya Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) tidak menutup kemungkinan mendorong Pemkab Batang akan mendirikan unit pelayanan (UPT) metrologi legal.

Pasalnya, hasil produk dan bahan baku yang akan keluar maupun masuk perusahaan yang akan berdiri di KITB tidak lepas dari alat ukur.

Hal tersebut disampaikan Bupati Batang Wihaji usai menjadi narasumber webinar Metrologi Legal Menyongsong Terwujudnya KITB yang digagas oleh Kementerian Perdagangan di ruang Command Center Pemkab Batang, Kamis (7/1/2021).



“Di KITB akan ada teknologi tinggi yang berkenaan dengan ukur mengukur, maka harus di support dengan baik sehingga tidak salah dan tidak menutup kemungkinan unit pelayanan metrologi legal, Ilmiah dan industri,” kata Wihaji.

Ia menjelaskan UPT metrologi akan lebih memfokuskan ke legal, karena pangsa pasarnya sudah jelas begitu juga dengan alatnya. “Saya kira ini, semangatnya untuk perlindungan terhadap konsumen, bagi hasil retribusi pendapatan daerah,” katanya.

Wihaji juga mengapresiasi inisiasi Kementerian Perdagangan yang telah menggelar webinar tentang metrologi. “Dengaan webinar ini menjadi inspirasi bagi dinas perdagangan kabupaten Batang dan daerah lainya,”katanya.

Sementara, Direktur Metrologi Kementerian Perdagangan, Rusmin Amin mengatakan, respons Pemkab Batang sangat luar biasa membangun kepercayaan terhadap konsumen melalui tertib ukur atau metrologi.

“Oleh karena itu, untuk mendukung KITB, tahun 2022 akan dibantu melalui dana alokasi khusus untuk pembangunan UPT Metrologi legal,” kata Rusmin.

“Sebetulnya bantuan DAK tersebut di tahun 2020, tapi karena ada pandemi Covid-19 anggaranya ikut di refocusing pandemi Covid-19,” ujarnya.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content